BeritaPemerintah

Pemko Langsa dan Kejari Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN

350
×

Pemko Langsa dan Kejari Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini

1.Kabar.com
Aceh//Langsa – Kamis, 17 Juli 2025
Pemerintah Kota Langsa resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Langsa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), dalam acara yang berlangsung di Aula Wali Kota Langsa.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE dan Kepala Kejari Langsa Efrianto, SH, MH. Acara turut dihadiri para asisten, pimpinan OPD, camat, kepala bagian jajaran Pemko Langsa serta jajaran Kejari Langsa.

Wali Kota Jeffry menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata sinergi kelembagaan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik ke depan.

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, persoalan hukum kerap muncul, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, penyelesaian persoalan hukum di lingkungan Pemko Langsa akan lebih cepat, tepat, dan terarah,” ujar Jeffry.


Ia juga berharap ke depan ada komunikasi dan koordinasi terbuka antara kedua belah pihak untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, termasuk melalui bantuan hukum, pendapat hukum, dan konsultasi hukum dari pihak kejaksaan.

“Sinergi ini memperkuat landasan hukum dalam setiap kebijakan dan keputusan pemerintah, sehingga pembangunan berjalan baik dan sesuai koridor hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Langsa Efrianto menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup lima aspek layanan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada pemerintah.

Baca juga Artikel ini  Usai Selesaikan Kisruh, Gubsu dan Bupati Deli Serdang Panen Pujian dari Masyarakat dan Siswa SMPN 2 Galang

Kelima aspek tersebut antara lain:

Penegakan Hukum (Gakkum): Pengajuan gugatan atau permohonan ke pengadilan oleh JPN atas nama pemerintah.

Bantuan Hukum (Bankum): Layanan kuasa hukum oleh JPN kepada instansi pemerintah.

Baca juga Artikel ini  Pasca Penyegelan, Proses Belajar dan Mengajar di SMP Negeri 2 Galang Distanvaskan

Pertimbangan Hukum (Timkum): Pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum.

Tindakan Hukum Lain (Tinkum): Mediasi, fasilitasi, dan konsiliasi dalam penyelesaian sengketa.

Baca juga Artikel ini  Wakil Bupati Deli Serdang Resmikan Gedung Baru Yayasan Pendidikan GMI Jemaat Gloria Methodist Batang Kuis

Pelayanan Hukum (Yankum): Informasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat.

Efrianto menegaskan bahwa Kejari Langsa siap mendukung Pemko Langsa dalam aspek hukum secara menyeluruh sebagai bentuk peran aktif jaksa dalam pembangunan daerah.( : )

( wan Atjeh)