BeritaDaerah

Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kuta Diperkuat Melalui Rapat Timpora

125
×

Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kuta Diperkuat Melalui Rapat Timpora

Sebarkan artikel ini

BADUNG | 1KABAR.COM

(30/7/25)-Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dengan tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing antar Instansi di Wilayah Kuta pada Selasa, 29 Juli 2025 di Harris Hotel & Residences Sunset Road Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran sektor pariwisata di Bali..

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Kepala Rudenim Denpasar, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, camat, para lurah, hingga perwakilan kepala lingkungan dari wilayah Kecamatan Kuta.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Aceh Tengah Membentuk Tim Patroli Untuk Meningkatkan Kenyamanan Kepada Masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh Kepala Bidang Inteldakim, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyampaikan bahwa Bali merupakan salah satu destinasi utama wisatawan mancanegara dengan rata-rata kunjungan mencapai 3,6 juta WNA. Namun demikian, kondisi ini dibarengi dengan tantangan pengawasan, seperti penurunan okupansi hotel yang diduga terkait keberadaan vila dan penginapan yang beroperasi tanpa izin.

Sepanjang kuartal pertama tahun 2025, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melaksanakan 402 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk 135 deportasi dan 121 pendetensian. Selain itu, disampaikan pula tentang Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan paltform Layanan Data Keimigrasian (LDK), sebagai alat bantu instansi dalam memperoleh data yang akurat dan mendukung pengawasan yang efisien.

Baca juga Artikel ini  Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI Se-Sumut Periode 2025–2029 : "Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi"

Kegiatan ini turut diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta rapat menyampaikan berbagai tantangan lapangan, mulai dari keberadaan WNA di penginapan tak berizin, perilaku menyimpang seperti mabuk di tempat umum, hingga kendala penanganan WNA bermasalah lainnya. Sebagai solusi, Imigrasi menegaskan komitmennya dalam merespons cepat laporan dari instansi lain serta membuka jalur komunikasi melalui grup koordinasi lintas instansi.

Baca juga Artikel ini  Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Pekerja Bangunan Sekolah Al-Mahabbah Meninggal Dunia di Tempat

Kolaborasi lintas sektor menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Seluruh peserta sepakat bahwa pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu lembaga, melainkan. memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh unsur, baik instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat lokal..

Rapat TIMPORA ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi, meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, dan menjaga citra positif pariwisata Bali sebagai destinasi yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh pengunjung.(van/r)