Subussalam | 1kabar.com. /06/2025/ seorang Tokoh Masyarakat Desa Bangun Sari Kecamatan Longkib kota Subulussalam 03/06/2025, Kisah ini menceritakan tentang pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) di Desa Bangun Sari yang mengelola lahan sawit seluas sekitar 5 hektar dengan dana desa. Sebelum ada pengurus resmi, lahan sawit tersebut sudah bisa dipanen dan menghasilkan uang sekitar satu juta rupiah. Setelah pengurus dibentuk, uang tersebut diserahkan kepada mereka. Di tahun berikutnya, anggaran untuk perawatan lahan sawit mencapai sekitar tiga puluh juta rupiah.
Namun, sejak pemerintahan Suarno, Pj Pujianti, dan Pj Abu Talha, tidak ada kejelasan tentang pengelolaan dana dan perawatan lahan sawit. Meskipun lahan sawit tetap dipanen, tidak ada transparansi tentang hasilnya.
Terkait persoalan BUMDes tersebut baik Warga juga pendamping desa sudah mengingatkan tentang masalah ini, tetapi tidak ada tindakan yang signifikan. Akhirnya, warga desa merasa frustrasi, pasrah, tapi tidak rela dengan keadaan ini. Ujarnya,
Masyarakat Desa Bangun Sari meminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Tipikor Polres Subulussalam dan Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, untuk segera melakukan penyelidikan dan audit terhadap hasilnya oleh pengurus Bumdes dimasa pemerintahan Suarno (mantan Kepala Desa Bangun Sari), Pujianti Mantan Pj (istri Suarno), serta Abu Talha Pj. Aktif sekarng. Mereka meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran. Permintaan ini menunjukkan keprihatinan masyarakat terhadap pengelolaan dana Bumdes yang dinilai tidak jelas dan berpotensi merugikan keuangan Negara dan kemaslahatan desa.
Berikut ringkasan dari kisah pengelolaan BUMDes di Desa Bangun Sari:
Lahan sawit seluas 5 hektar dikelola dengan dana desa dan menghasilkan uang sekitar satu juta rupiah sebelum ada pengurus resmi.
Setelah pengurus dibentuk, uang tersebut diserahkan kepada mereka, dan di tahun berikutnya, anggaran untuk perawatan lahan sawit mencapai sekitar tiga puluh juta rupiah.
Namun, sejak pemerintahan Suarno, Pj Pujianti, dan Pj Abu Talha, tidak ada kejelasan tentang pengelolaan dana dan perawatan lahan sawit.
Masyarakat Desa Bangun Sari meminta Inspektorat juga Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit dan penyelidikan terhadap pengelolaan dana Bumdes Bangun Sari tersebut hingga masyarakat tidak saling mencurigakan satu sama lain
Awak media mencoba kompirmasi melalui pesan WhatsApp namun Suarno Mantan Pj Kepala Desa Bangunan Sari,dan mantan pj Pujianti, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dengan dugaan penyelewengan dana BUMDes Bangun Sari saat diminta oleh awak media. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada respons atau klarifikasi dari Pujianti atau pihak terkait lainnya. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru jika ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak terkait.
Redaksi: Team/ Fast respon counter polri Nusantara





