Deli Serdang | 1kabar.com
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang telah 100 persen melakukan perekaman Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (KTP-EL).
Apresiasi ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, MPd ketika berkunjung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/07/2025).
“Kami sadar, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) penduduk di Kabupaten Deli Serdang itu bukan hal mudah, karena wilayahnya sangat besar. Penduduknya juga sangat banyak. Nomor dua di Sumatera Utara (Sumut), setelah Medan. Tapi perlu saya sampaikan, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih, karena ternyata perekaman Kartu Tanda Kependudukan Elektronik itu sudah 100 persen,” ucap Dirjen Dukcapil dalam kunjungannya yang diterima Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS tersebut.
Sekarang, lanjut Dirjen, langlah yang harus dilakukan adalah untuk mengejar pelayanan Adminduk lainnya, seperti akta lahir, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta nikah, cerai, kematian, dan lainnya.
“Itu juga yang harus ditingkatkan. Karena masalah pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya menyangkut masalah KTP-EL, tapi juga ada dokumen-dokumen kependudukan lainnya, dan pastinya apa yang sudah diraih itu kita juga jangan cepat puas, harus terus ditingkatkan kinerjanya,” pesannya.
Secara khusus, Dirjen Dukcapil juga memberikan apresiasi kepada Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS atas dukungan yang diberikan dalam peningkatan pelayanan Adminduk di Kabupaten Deli Serdang.
“Saya berharap ke depannya akan terus disupport, baik dari sisi cara institusionalnya, dari sisi nanti Aparatur sipil Negara (ASN)-nya atau pegawainya, anggaranya, dan juga sarana prasarananya,” harapnya.
Dukungan tersebut sampai nantinya pelayanan Adminduk benar-benar bisa berjalan baik di tingkat kecamatan maupun desa. Sebah, pelayanan Adminduk merupakan basis dari semua pelayanan,serta untuk keperluan-keperluan lainnya.
“Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi, sehingga betul betul Dukcapil Go Digital itu nanti bisa terwujud,” sambungnya.
Di kesempatan itu, Wabup menjelaskan, saat ini Kabupaten Deli Serdang sudah memiliki program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik atau Paten Kali.
Dengan program tersebut, masyarakat Deli Serdang bisa mengakses layanan Adminduk sesuai domisili tanpa harus jauh-jauh ke kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang di Kecamatan Lubuk Pakam.
Hadir pada kunjungan Dirjen Dukcapil tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, H. Parlindungan Pane, SH., M.Si; Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, D. Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP; Kadis Dukcapil Kabupaten Deli Serdang, Drs. Misran Sihaloho, M.Si, dan lainnya.(***)





