Redelong | 1kabar.com
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah gelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke 28 di lapangan upacara kantor Bupati, Kamis (25-04-2024).
Bertindak sebagai inspektur upacara Pj. Sekda Khairmansyah, S.IP., M.Sc., bertindak sebagai perwira upacara Riswan Koyani, S.STP., bertindak sebagai komandan upacara Maulizan Ara Arisandi, S.STP.,MAP.
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si yang di wakili oleh Pj. Sekda Kabupaten Bener Meriah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya X kepada sejumlah Pegawai Sipil Negara yang telah mengabdikan dirinya selama 10, 20, dan 30 tahun di lingkungan Pemkab Bener Meriah.
Hari Otda 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” di hadiri oleh unsur Forkopimda-forkopimda plus, para Asisten, para kepala OPD, dan ASN dilingkungan Pemkab Bener Meriah, serta instansi vertikal.
Dalam amanat Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Pj. Sekda Bener Meriah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc menyampaikan, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan Masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah
dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945,” katanya.
Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. “Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya,” jelasnya.
Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
“Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya
melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien,” terangnya.
Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Tim ProkopimBM•).