Serdang Bedagai | 1kabar.com
Aktivitas perjudian mesin meja tembak ikan kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai. Meskipun sempat diklaim telah ditertibkan, praktik judi tersebut nyatanya masih bebas beroperasi tepat dibawah Jembatan Sungai Ular, Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin.
Ironisnya, lokasi judi yang berada di Areal Kebun Sawit itu tidak jauh dari rumah Ibadah, dan bahkan yang diduga memiliki pos penjagaan, menambah kuat dugaan adanya pembiaran dan praktik ‘pengamanan’ oleh pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Kapolsek Pantai Cermin, AKP. Herwin, dalam keterangan resminya melalui Humas Polres Serdang Bedagai pada Senin (07/07/2025) lalu, menyatakan bahwa tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Namun, hasil investigasi sejumlah wartawan yang turun langsung ke lokasi pada Kamis (17/07/2025), justru membantah pernyataan tersebut.
“Memang sempat tutup sebentar, tapi sekarang buka lagi. Kalau dibilang sudah ditutup tapi ternyata masih beroperasi, itu jelas pembohongan publik,” ungkap seorang pria berbadan tambun berbaju putih yang mengaku warga masyarakat setempat, namun meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga lainnya pun mengeluhkan hal serupa. Mereka menyebutkan bahwa keluhan masyarakat selama ini tidak digubris oleh pihak berwenang.
“Kami ini Rakyat kecil, sudah pernah komplain tapi tidak pernah ada tanggapan. Lama-lama kami curiga, jangan-jangan memang dibekingi,” keluh seorang ibu rumah tangga.
Lebih jauh, masyarakat mencurigai adanya “pengkondisian” dalam penyisiran lokasi oleh pihak kepolisian. Hal ini yang diduga menjadi alasan mengapa saat penyisiran dilakukan, lokasi terlihat kosong dan tidak ada aktivitas.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Pantai Cermin, AKP. Herwin, tidak membuahkan hasil. Ia tidak berada di Kantor saat didatangi, dan juga tidak menjawab panggilan telepon serta pesan yang dikirim wartawan melalui lewat via WhatsAppnya. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda. Marwin Edy, juga enggan memberikan komentar saat dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas perjudian mesin meja tembak ikan tersebut masih terus beroperasi secara terang-terangan.(1kabar.com)





