BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalOlahragaPemerintahPendidikanPeristiwaPolri

Pernyataan DPP IMORI, PON XXI Aceh-Sumut Terhadap Indikasi Dugaan Penyelewengan Anggaran

370
×

Pernyataan DPP IMORI, PON XXI Aceh-Sumut Terhadap Indikasi Dugaan Penyelewengan Anggaran

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (IMORI) adalah Organisasi Mahasiswa yang di ikuti oleh Mahasiswa Olahraga di seluruh Indonesia yang berdiri pada 12 Mei 2007 yang sudah terbentuk di seluruh 28 Provinsi di seluruh Indonesia.

Dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (IMORI), Gurky Sembiring di dampingi oleh Sekretaris Jendral Ainun Samidah kegiatan yang berlangsung hangat dan sukses di Jalan Tuasan Nomor : 77, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, di Warkop Mie Aceh Blessings Jaya, Minggu (15/09/2024).

Baca juga Artikel ini  Pelajar SMP Pun Tak Mau Ketinggalan Jadi Suporter di PON XXI 2024

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (IMORI), Gurky Sembiring dalam konferensi persnya meyampaikan tuntutan indikasi Korupsi :

1). Adanya indikasi Penyelewengan dan Korupsi Anggaran dalam Persiapan dan Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 yang seharusnya digunakan untuk Akomodasi, Transportasi dan Fasilitas Atlet.

2). Honor p6anitia dan/atau Liaison Officer (LO) tidak sesuai ketentuan lampiran Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-541/ΜΚ.02/2024 Tentang Honorium Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Probinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak sesuai dengan Berkas Penandatanganan Honorium Panita dan/atau Liaison Officer (LO) di lapangan.

Baca juga Artikel ini  Dr. Iswadi, M.Pd. Berharap Presiden Prabowo Libatkan KPK-PPATK dalam Memilih Menteri

3). Indikasi mark up harga makanan dan snack di wilayah Aceh dan Sumut laporan dari berbagai sumber yang menyebutkan adanya ketidak sesuaian antara harga makanan dan snack yang disajikan kepada kontingen dibandingkan dengan harga pasar.

4). Kelalaian dalam Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON), Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) mengalami keterlambatan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan yang menimbulkan ketidak nyamanan bagi para Atlit dan Penonton.

Baca juga Artikel ini  KPU Bali Sosialisasikan Pilkada Serentak Lewat mural dan poster

5). Pengadaan gelang masuk Venue menyebabkan pemborosan anggaran dan dampak negatif bagi lingkungan dan ketidak sesuain rencana regulasi dan fakta penggunaan di lapangan.

“Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (IMORI) akan terus mengawal Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh- Sumut Tahun 2024 akan menyerahkan rekomendasi pengawalan kepada pihak berwenang seperti KPK, BPK, Bareskrim Mabes Polri agar di tindak lanjuti dan tidak lagi ada kejadian serupa di Pesta Olahraga di Indonesia kedepannya,” tutupnya.(***)