MANADO, 1Kabar.com
Humas Polresta Manado – Personel Polsek Tuminting kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui pendekatan problem solving. Kasus yang melibatkan pasangan suami istri ini berhasil diselesaikan dengan cara yang damai dan bijaksana, Selasa (28/5/2024).
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mendengar adanya keributan di rumah salah satu pasangan di wilayah Tuminting. Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Tuminting segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan. Setelah memastikan situasi terkendali, polisi kemudian mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam sebuah mediasi.
Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian dengan sabar mendengarkan keluhan dan masalah yang dihadapi oleh kedua belah pihak. Dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati, polisi mampu menggali akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengungkapkan bahwa pendekatan problem solving ini bertujuan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga bagaimana cara menyelesaikan masalah tanpa memperburuk keadaan. Kami berupaya memberikan pemahaman dan mendukung proses rekonsiliasi agar hubungan keluarga bisa pulih,” ujarnya.
Hasil mediasi menunjukkan perkembangan yang positif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah mereka tanpa kekerasan dan berkomitmen untuk menjalani konseling lebih lanjut guna memperbaiki komunikasi dan hubungan mereka. Pihak kepolisian juga akan terus memantau perkembangan pasangan ini untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan yang terjadi.
Langkah proaktif yang diambil oleh Polsek Tuminting ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Banyak warga yang merasa lega dan berterima kasih atas kepedulian dan tindakan cepat polisi dalam menangani kasus KDRT.
Kasus ini menjadi contoh bahwa dengan pendekatan yang tepat, masalah kekerasan dalam rumah tangga bisa diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang dan melelahkan. Polsek Tuminting berharap pendekatan problem solving ini bisa menjadi model penanganan kasus serupa di masa mendatang, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat.
Aba**