MANADO | 1Kabar.com
Aksi cepat dan sigap ditunjukkan Personel Rayon Samapta Polresta Manado dengan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 10 unit handphone serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp 1.200.000, Rabu (4/6/2025).
Penangkapan dilakukan pada [hari dan waktu kejadian, jika tersedia], setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait aksi pencurian yang meresahkan warga. Dalam proses penangkapan, selain barang bukti handphone dan uang tunai, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam jenis sangkur yang disimpan pelaku.
Pelaku langsung digiring ke Mako Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengapresiasi kecepatan dan ketepatan personelnya dalam merespon situasi di lapangan. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Manado, serta tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegasnya.
Saat ini, pelaku tengah dalam proses penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa lainnya.
Aba**






