Berita Terkini

Personel Sat Pol Airud Polresta Manado Amankan dan Olah TKP Kebakaran Kapal Pajeko KM. Josh 02 di Dermaga Tumumpa

180
×

Personel Sat Pol Airud Polresta Manado Amankan dan Olah TKP Kebakaran Kapal Pajeko KM. Josh 02 di Dermaga Tumumpa

Sebarkan artikel ini

 

MANADO, 1Kabar.com

Humas Polresta Manado- Personel Sat Pol Airud Polresta Manado berhasil mengamankan dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran kapal pajeko KM. Josh 02 di dermaga Tumumpa. Kejadian ini terjadi sekira pukul 05.30 WITA saat piket penjagaan menerima laporan dari masyarakat mengenai kebakaran kapal di tempat pelelangan ikan Tumumpa, Sabtu (27/4/2024).

 

Setelah menerima laporan, piket jaga segera mendatangi TKP dan memastikan kebenaran informasi dengan berinteraksi langsung dengan masyarakat di TPI Tumumpa. Kapal yang terbakar adalah kapal penangkap ikan jenis pukat lingkar milik saudara Rico Tatukude. Nahkoda kapal, Efrad Olongsongke (45 tahun), menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi tentang kebakaran sekitar jam 00.45 WITA dan segera bergerak menuju TKP. Meskipun telah melakukan upaya pemadaman bersama masyarakat sekitar menggunakan alat konvensional, namun api berhasil dipadamkan setelah menghanguskan dek atas kapal.

Baca juga Artikel ini  Ketua PERWAL : Pj Walikota Langsa Harus Bersikap Tegas Terkait Bimtek

 

Dalam kejadian ini, terdapat tiga ABK yang sedang berjaga di kapal. Salah satu ABK, Lutfi Bombaya (44 tahun), mengalami luka bakar di tangan dan kaki dan sedang dirawat di RS Siti Maryam Tuminting. Lutfi menceritakan bahwa ia bersama dua ABK lainnya, Robi Kasiaha dan Kristian Tindas, sedang berjaga di atas kapal. Ketika menyadari kebakaran, Lutfi dan Robi berhasil melompat keluar dari kapal, sementara Kristian melompat ke kapal sebelah karena api telah menyebar ke dalam kamar anjungan.

Baca juga Artikel ini  H. Zainuddin, SE Potret Pemimpin Walikota Subulussalam, Menuju PERUBAHAN Mental Politik.

 

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meskipun satu orang mengalami luka bakar. Kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai 500 juta rupiah.

Baca juga Artikel ini  Ada Apa Dengan Penyidik Polres Nias, Kasus Pengeroyokan Feberman Halawa, Laporan Polisi 170 Berubah Menjadi 351

 

Kepolisian telah mengambil tindakan dengan mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian ini.

Aba**