MEDAN | 1kabar.com
Polrestabes Medan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di tanah garapan Jalan Jermal 15/Jalan Merdeka Gang Pahlawan,Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,pada hari Selasa tanggal (30/08/2022) kemarin sore hingga petang.
Dalam penggerebekan itu,personil mengamankan 5 pengguna narkoba masing-masing berinisial HUN (54 tahun) warga Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan,dengan barang bukti handphone berisi aplikasi game judi slot,Suyono (44 tahun) warga Jalan Merdeka Gang Desa,Kecamatan Percut Sei Tuan, MAFS (20 tahun) warga Jalan Jermal 3,Kecamatan Denai.
MR (15 tahun) warga Jalan Panglima Denai/Simpang Datuk Kabu,Kecamatan Medan Denai,NF (18 tahun) warga Jalan Jermal 15 Ujung/Jalan Merdeka,Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam penggerebekan itu,personil juga menyita barang bukti 2 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,36 gram,10 plastik klip kosong,9 sepeda motor, 7 mesin judi jackpot,7 alat isap sabu (bong),20 mancis dan samurai.
Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda ketika saat di konfirmasi,membenarkan penggerebekan itu.Di jelaskannya, penggerebekan di kawasan Jalan Jermal 15 tersebut,untuk sekian kalinya di lakukan.Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba dan praktek judi atau pun judi online.
” Saat penggerebekan,personil di bagi menjadi 2 tim dan 2 sasaran di lokasi penggerebekan.Dari hasil penggerebekan itu, kita mengamankan 5 pria. Dari hasil tes urin, kelimanya positif menggunakan narkoba. Sejumlah barang bukti turut di amankan dari lokasi,” katanya.Kapolrestabes Medan,Kombes.Pol.Valentino Alfa Tatareda melanjutkan kelima orang yang di amankan itu masih di periksa di Satres Narkoba, pungkasnya.(Z01/S79)






