Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

136
×

Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Polresta Deli Serdang selalu berupaya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Selasa (23/04/2024).

Ini di buktikan dengan sigapnya respon Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang terhadap informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada hari Rabu 17 April 2024.

Baca juga Artikel ini  Memasuki BNDCC Satgas Ops Puri Agung Cek Setiap Peserta WWF

Berdasarkan informasi tersebut, Personil segera melakukan Penyelidikan ke lokasi yang di maksud di hari yang sama tersebut di atas sekira pukul 17.00 WIB, Personil menuju tempat kejadian perkarah (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku inisial RA (34) Lk, Warga Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Sesaat sebelum di amankan Personil, pelaku RA melihat kedatangan Personil langsung melemparkan plastik klip bening yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu seberat Bruto 0,68 Gram.

Baca juga Artikel ini  Viral di Media Sosial, Preman Tanduk dan Ancam Pedagang di Jalan Rakyat Ditangkap Polsek Medan Timur

Melihat hal tersebut Personil langsung mengamankan barang bukti tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di temukan juga Uang sebanyak Rp. 40.000 dari kantong celana pelaku yang di duga sebagai hasil penjualan Narkotika jenis sabu.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Hari Raya Waisak

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.

Saat di wawancarai, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.

“Benar, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya pelaku telah menjalani proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)