DaerahBeritaBerita TerkiniNasionalPemerintahPeristiwaPolriTNI

“Pj Kepala Desa Idris Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa, Masyarakat Menuntut Keadilan”

274
×

“Pj Kepala Desa Idris Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa, Masyarakat Menuntut Keadilan”

Sebarkan artikel ini

Subulussalam | 1Kabar.com =12/06/2025, Dugaan penyelewengan dana desa di Kuala Kepeng, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam jadi sorotan publik
Masyarakat Desa Kuala Kepeng, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, menduga adanya penyelewengan dana kegiatan desa di bawah kepemimpinan idris pj Kepala Desa, Kuala Kepeng

Dugaan ini muncul karena beberapa pekerjaan yang dianggap tidak berkualitas, seperti Pekerjaan Rabat Beton Dengan anggaran APBN sebesar Rp. 80.000 juta rupiah, diduga pengerjaannya asal-asalan.
Pembangunan Dermaga Dengan anggaran Rp. 50 juta rupiah, juga diduga pengerjaannya tidak sesuai standar.

Baca juga Artikel ini  Tindak Tegas Penggunaan Tas Kresek di Pasar Tradisional, Gubernur Koster Instruksikan Semua Stakeholder

untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran dugaan penyelewengan dana tersebut. Investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan membawa kasus ini ke jalur yang tepat jika memang ditemukan adanya pelanggaran

Baca juga Artikel ini  Kegiatan Binkom Cegah Konflik Sosial Dandim 1310 Bitung Ajak Masyarakat Untuk Saling Berkolaborasi

Awak media kompirmasi kepada idris mantan pj Kepala Kampong kepeng Menurut keterangan idris dengan bahasa daerah. Oda den ku bangun i da fiktip ngi. idi dana aspirasi ngi ketua.ujarnya, Belum saya bangun itu ya,katanya, kalau itu. fiktif itu.itu dana aspirasi itu katanya,

Baca juga Artikel ini  Selama Libur panjang Operasional Bandara I gusti Ngurah Rai Lanacar

Masyarakat Desa Kuala Kepeng meminta kepada pihak berwenang, khususnya Inspektorat Subulussalam, untuk segera melakukan pengauditan dana desa selama kepemimpinan Pj Idris. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Redaksi: Team/_ Fast respon counter polri Nusantara