Redelong | 1kabar.com
Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Bener Meriah Khirmansyah, S.IP.,M.Sc., melakukan penandatanganan Pencanangan Zona Integritas dalam rangka penilaian mandiri reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (25-06-2024) di Kantor Inspektorat Bener Meriah.
Prosesi penandatanganan tersebut diawai oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Bener Meriah Mawardi, S.Ag,.,M.Sos kemudian dilanjutkan oleh Irban 1, 2 dan 3., Asisten 3 Setdakab Bener Meriah, dan dilanjutkan oleh Pj. Sekda Bener Meriah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc.
Sebelum dilakukan penandatanganan zona integritas, Pj Sekda Khairmansyah mengharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan secara terus menerus komitmen pencegahan korupsi, reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Komitmen kita semua untuk mewujudkan WBK dan WBBM secara berkelanjutan melalui upaya pencegahan korupsi, birokrasi reformasi dan peningkatan pelayanan publik semakin meningkat. Dengan salah satu penilaian indikator wilayah bebas dari korupsi,”ujarnya.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Kabupaten Bener Meriah Mawardi, S.Ag,.,M.Sos menyebutkan, bahwa latarbelakang dilakukannya penandatanganan Pencanangan Zona Integritas dalam rangka penilaian mandiri reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tersebut untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).(Tim ProkopimBM)