MEDAN | 1kabar.com
Jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),Polda Sumatera Utara membentuk Satgas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tugasnya mengantisipasi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,.SIK.,MH,Kamis (01/09/2022).
” Sesuai petunjuk Kapolda Sumut,kita sudah membentuk Satgas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terdiri dari Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut,BPH Migas,Pertamina dan pemerintah dengan tujuan mengantisipasi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM),” jelas Hadi.
Selanjutnya Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SIK.,MH mengatakan,Satgas Bahan Bakar Minyak (BBM) akan bekerja mengambil langkah mengantisipasi dengan terjadinya pencurian dan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM).
” Satgas Bahan Bakar Minyak (BBM) akan memberikan tindakan tegas jika terjadinya penyimpangan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat,” katanya Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SIK.,MH.
Iya juga menyebutkan bahwa pengawasan akan di lakukan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dan jajaran untuk memastikan stok dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ke pasar sudah terpenuhi.
” Masyarakat juga bisa menghubungi Hotline Satgas Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Nomor : 811-6519-977 jika ada penyimpangan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM),” pesannya.
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SIK.,MH berpesan agar menggunakan aplikasi dalam membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat penting.Oleh karena itu masyarakat sebaiknya mengunduh dan mendaftarkan diri agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jadi tepat sasaran.
Jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terlihat terjadi beberapa kepadatan di beberapa SPBU.Hal ini membuat kemacetan yang panjang. Untuk menjaga agar masyarakat tetap aman melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM),Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SIK.,MH mengingatkan untuk menghubungi pos polisi terdekat.
” Para pemilik SPBU yang mengalami kepadatan saat pengisian bahan bakar agar segera menghubungi Polsek atau Polres terdekat.Sehingga langkah mengantisipasi pengamanan itu bisa di laksanakan,” tutup Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol. Hadi Wahyudi,SIK.,MH,tandasnya.(Z01/S79)






