Deli Serdang | 1kabar.com
Bandit-Bandit Narkoba di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) semakin “Sakit Kepala,” dibuat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Pasalnya, peredaran Narkoba terus diputus sesudah penggerebekan.
Polisi melakukan pra rekontruksi di Tempat Hiburan Malam (THM ) Cafe Duku Indah (CDI) Jalan Salang Tunas, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/08/2025). Tujuannya untuk mencocokkan hasil pemeriksaan penyidik dengan fakta di lapangan.
Hasilnya, Polisi mengamankan 35 orang yang terdiri dari 16 Karyawan Manajemen dan 19 Pengunjung.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut yang diduga terjadi transaksi Narkoba secara terbuka. Dari 16 Karyawan yang diamankan, 10 diantaranya positif Narkoba. Sementara itu, dari 19 Pengunjung, 17 orang positif Narkoba.
“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, N yang merupakan Waiters dan menyerahkan barang bukti hasil transaksi kepada petugas. Kedua, seorang pengunjung yang kedapatan menyimpan sisa Narkoba,” ucap Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi.
Pengungkapan kasus ini dibagi menjadi tiga bagian besar, yakni transaksi Narkoba yang terpantau langsung, hasil penggeledahan pengunjung di Hall, serta temuan Narkoba tambahan di Gudang bagian belakang.
Dalam operasi ini, Polisi mengamankan barang bukti 140 butir pil ekstasi dan 4 butir Happy Five, semuanya positif Narkotika. Prarekonstruksi juga mengungkap adanya satu bandar narkoba daftar pencarian orang (DPO) yang menguasai seluruh pil ekstasi dibagian belakang, serta dua pengedar narkoba yang beroperasi didalam Hall dan di Area Tempat Hiburan Malam tersebut.
Selain Narkoba, petugas turut menyita 22 KTP, 7 Kartu BPJS, 5 Kartu ATM, 1 Kartu Pelajar, 1 SIM, serta Puluhan Buku Catatan berisi harga dan angka yang diduga terkait penjualan. Beberapa kode dalam catatan tersebut kini masih didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan transaksi Narkotika.
“Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” kata Perwira Bunga Melati Tiga di Pundaknya itu.
Dijelaskannya, Dari 27 orang yang positif Narkoba, seluruhnya telah menjalani assessment. Delapan orang yang negatif akan dipulangkan kepada keluarga, sementara yang positif akan menjalani rehabilitasi. Sebelumnya Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 35 orang dari lokasi tersebut pada Selasa (12/08/2025) lalu.
“Tidak ada ruang peredaran Narkoba. Barak dibakar, loket dibongkar, dan Tempat Hiburan Malam (THM) digerebek untuk memutus rantai peredaran Narkoba. Jangan ada yang coba-coba menjual Narkoba. Sayangi diri, dan Sayangi keluarga,” tandasnya.(***)





