Berita TerkiniNasionalPolri

Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 94 Pelaku Jaringan Narkoba

163
×

Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 94 Pelaku Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Peredaran gelap Narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara terus di tindak Polda Sumatera Utara bersama Polres Jajaran.

Dari data yang di peroleh, Jumat (15/09/2023), dalam penindakan pada Kamis 14 September 2023 Polda Sumatera Utara bersama Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 72 kasus peredaran gelap Narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Deli Serdang, Partai Golkar dan PDI Perjuangan Sudah Sehati, Usung Siapa.!!!.

Dari pengungkapkan kasus itu sebanyak 94 pelaku jaringan peredaran Narkoba. Di antaranya pemakai 16 orang dan jaringan 78 orang.

Dari tangan puluhan pelaku jaringan turut di sita barang bukti sabu seberat 2,224 kg, ganja seberat 1,504 kg, uang tunai Rp. 16.084.000, handphone 50 unit, sepeda motor 13 unit, mobil 2 unit, timbangan elektrik 9 unit dan bong alat hisap sabu 14 buah.

Baca juga Artikel ini  Enam Kali Berturut-Turut, Pemkab Deli Serdang Raih Opini WTP

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat di konfirmasi membenarkan di tangkapnya puluhan pelaku jaringan Narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Baca juga Artikel ini  Mahasiswa USU Kunjungi Lapas Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Dengan Tema, "Pentingnya Nilai Pancasila."

“Polda Sumatera Utara terus bergerak, target kita sudah jelas dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku Narkoba,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)