MEDAN | 1kabar.com
Polda Sumatera Utara segera merilis penyebab kematian Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila (19 tahun) setelah lima bulan pasca di temukan membusuk di rumah Bapak angkatnya di Komplek Riviera, pada Kamis (14/09/2023).
Hal tersebut di sampaikan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono saat di konfirmasi terkait penuntasan kasus kematian Mahasiswa tersebut.
“Nanti akan di rilis resmi,” ujarnya, Jumat (15/09/2023).
Selanjutnya saat di tanyakan penyebab lamanya kasus ini di ungkap bahkan tidak di keluarkannya hasil otopsi, Sumaryono menjawab akan di jelaskan di rilis yang akan di keluarkan.
“Di dalam rilis nanti akan di jelaskan semuanya,” ucapnya.
Sebelumnya, orang tua kandung Mahira Dinabil yaitu Priyono dan Nur Afni di dampingi pengacara mereka, Fajri Akbar, SH menghadiri undangan resmi dari Polda Sumatera Utara untuk mengikuti gelar perkara pada Kamis (14/09/2023).
“Undangan resmi di terima orang tua kandung Almarhum Mahira Dinabila, pada Senin (11/09/2023) kemarin dengan Nomor : B/11-198/IX/Res 1.7./2023/Reskrim perihal undangan gelar perkara,” ujar Fajri.
.
Fajri mengatakan tetap mendukung langkah-langkah kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Dalam hal ini, kami selaku Kuasa Hukum orang tua kandung Almarhum (Mahira Dinabila -red) mendukung langkah-langkah pihak kepolisian demi tegaknya kebenaran terkait kematian Almarhum Mahira Dinabila. Namun, yang kami pertanyakan di sini adalah mengapa setelah laporan kepolisian terkait kematian Almarhum Mahira Dinabila pihak kepolisian, hingga saat ini tidak menjelaskan proses itu secara berurut. Mengapa kami tiba-tiba di undang mengikuti gelar perkara,” tanyanya.
Menurutnya, hasil otopsi penyebab kematian Almarhum Mahira Dinabila belum di sampaikan.
“Sementara, hasil otopsi belum menyatakan penyebab kematian Almarhum Mahira Dinabila, kematiannya seperti apa,” ucapnya.
Fajri juga menyoriti belum adanya pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga.
“Kita akan mengawal proses ini guna untuk mendukung pihak kepolisian demi penegakan keadilan yang sebenar-benarnya dan mengungkapkan peristiwa ini sebenar-benarnya,” tutupnya.
Di ketahui sebelumnya, Almarhum Mahira Dinabila di temukan tewas di dalam rumahnya, Komplek Rivera, Kota Medan, pada Kamis (04/05/2023) yang lalu.
Almarhum Mahira Dinabila tersungkur kaku dan sudah membusuk di dapur rumahnya. Kondisi rumahnya saat itu terkunci dan lampunya padam.
Ayah kandung Almarhum Mahira Dinabila, Pariono mengungkapkan ada beberapa hal janggal saat anaknya di temukan tewas.
Kemudian, terkait Surat Wasiat yang tulisan dan bahasanya berbeda dengan tulisan dan bahasa yang di gunakan Almarhum Mahira Dinabila.
Dugaan awal Almarhum Mahira Dinabila bunuh diri dengan meminum racun.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
Medan, (15/09/2023)
(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
Teks Foto :
Almarhum Mahira Dinabila