BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Polda Sumut Sidak Swalayan di Medan, Telusuri Dugaan Penjualan Beras Tak Sesuai Mutu

156
×

Polda Sumut Sidak Swalayan di Medan, Telusuri Dugaan Penjualan Beras Tak Sesuai Mutu

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Unit 1 Subdit I Indag melakukan sidak disalah satu Swalayan Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor. Kegiatan ini menyasar dugaan peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu dan pelabelan.

AKBP. Edriyan Wiguna selaku Kasubdit I Industri dan Perdagangan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi pangan agar tidak merugikan konsumen. Dalam pengecekan, tim menemukan beras merek INNA Produksi PT. Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima Produksi PT. Belitang Panen Raya yang dijual dengan harga Rp. 15.400 hingga Rp. 15.700 per Kilogram. Meski dikemas sebagai produk premium, beras-beras tersebut kini dalam proses verifikasi legalitas mutu dan informasi labelnya.

Baca juga Artikel ini  Merasa Keberatan Dituding Warung Maksiat, Pemilik Akan Laporkan Kasatpol PP & WH ke Penegak Hukum

“Kami sudah mengambil sampel dan menyerahkannya ke Laboratorium milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara !Sumut) untuk uji kualitas,” jelas Edriyan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mulai mengumpulkan dokumen perusahaan terkait, serta menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak produsen guna klarifikasi lebih lanjut. Koordinasi lintas dinas pun dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi.

Baca juga Artikel ini  IWO Bali Perkuat Silaturahmi dengan Forkopimda dan Pejabat Bali, Dorong Profesionalisme Insan Pers

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan informasi produk pangan mereka sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk melindungi hak konsumen serta menciptakan iklim perdagangan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya, Satgas Pangan Polri juga telah menindaklanjuti laporan dari Kementerian Pertanian yang menyebut adanya 212 produsen beras yang diduga nakal.

Baca juga Artikel ini  Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group(OMC) Palsu

Dari jumlah itu, 10 produsen telah dipanggil dan diperiksa sebagai bagian dari upaya menindak praktik curang dalam distribusi pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas dan keamanan pangan Nasional.(1kabar.com)