BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Polda Sumut Tidak Keluarkan SKCK Pelaku Geng Motor

89
×

Polda Sumut Tidak Keluarkan SKCK Pelaku Geng Motor

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ajak Ribuan Kader Pemuda Pancasila Sukseskan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut dan Pilkada Serentak Tahun 2024

“Polisi tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan warga mayarakat, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,” ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/08/2024).

Baca juga Artikel ini  Pelantikan Pengurus APDESI Kabupaten Deli Serdang, Pj Bupati : Wujudkan Masyarakat Maju dan Sejahtera

Komitmen Polda Sumatera Utara ini menurut Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” pungkasnya.

Baca juga Artikel ini  Rencana Aksi Kabupaten Deli Serdang Eliminasi TBC Tahun 2029

Selain itu, Polda Sumatera Utara juga terus meningkatkan Patroli untuk menggempur aktivitas geng motor, bahkan dengan menurunkan Personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.(***)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan DMTV Malang