MEDAN | 1kabar.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Polisi tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan warga mayarakat, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,” ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/08/2024).
Komitmen Polda Sumatera Utara ini menurut Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” pungkasnya.
Selain itu, Polda Sumatera Utara juga terus meningkatkan Patroli untuk menggempur aktivitas geng motor, bahkan dengan menurunkan Personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.(***)