DaerahBeritaBerita TerkiniNasionalPemerintahPolriTNI

Polisi Diminta Usut Dugaan Penggelapan Dana Bantuan Senilai 60 Juta

606
×

Polisi Diminta Usut Dugaan Penggelapan Dana Bantuan Senilai 60 Juta

Sebarkan artikel ini

Subulussalam — 1kabar.com  Hingga berakhir masa jabatan Darna Penjabat (Pj) Kepala Kampong Subulussalam program pelaksanaan bantuan kepada masyarakat masih menyisakan persoalan senilai 60 juta rupiah, Rabu (11/6/2025)

Persoalan ini terungkap setelah awak media ini mendapatkan informasi terkait pengadaan bantuan pemberdayaan ekonomi dengan jumlah penerima lebih kurang 35 (Tiga Puluh Lima) penerima namun hanya 12 (Dua belas) penerima menikmati progam tersebut.

Guna keseimbangan berita ini, Darna selaku mantan Pj. Kepala Kampong Subulussalam hanya memberikan klarifikasi singkat dengan kalimat persoalan tersebut sudah beliau sampaikan ke Kecamatan untuk pengembalian, ” Masalah i enggo ku sampai kn mi Pak Camat Sp kiri bak Kadis DPMK, i pengembalian dan Idi enggo di tangani Kadis DPMK”, ujarnya menggunakan bahasa daerah.

Baca juga Artikel ini  Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang Terima Audiensi LSM DPW Galaksi Sumut

Lebih lanjut Darna memaparkan, ” Waalaikumsalam.Maaf itu bukan sepenuhnya penggelapan, karena sebelum musrenbang 2025 hal ini udah ditanyakan oleh beberapa Orang anggota BPK Kampong Subulussalam termasuk Ketua serta Pendamping Lokal Desa. Kami berjanji kepada BPK dan PLD akan menyalurkan pada tahun 2025,namun kami hanya mampu menyalurkan sebagian. Setelah kami di berhentikan dari Pj. Kepala Kampong Subulussalam, hal tersebut diatas kami sampaikan kepada atasan kami Bapak Camat Sp kiri dan Bapak Kadis DPMK. Dan kami sampaikan kami siap pengembalian ke Rekening Desa,dan Kami juga minta tolong diberi tenggang waktu”, tutupnya

Baca juga Artikel ini  Sidokkes, Polresta Denpasar Lakukan Pengecekan Kesehatan di Rutan Polsek Denpasar Barat

Jero camat Simpang kiri saat dimintai tanggapan membenarkan pernyataan mantan Pj. Subulussalam tersebut, ” ya, berkisar 60 juta dari dana program tersebut belum terealisasi. Hal tersebut sudah secara kedinasan sudah kami sampaikan ke Inspektorat untuk dilakukan Audit Reguler, hingga saat ini kami masih menunggu hasil audit lembaga berwenang itu, pungkasnya

Baca juga Artikel ini  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Mesidah Gelar Bakti Sosial di Menasah Al-Muhajirin

Mendengar sulitnya keuangan pemko Subulussalam saat ini sebagaimana sering dijadikan alasan pihak Inspektorat untuk melakukan audit yang menjadi ranahnya, perlu campur tangan polisi untuk mengungkap dugaan penggelapan 60 juta yang belum terlaksana hingga akhir jabatan mantan Pj. Subulussalam itu.

Redaksi: Team //Fast Respon counter Polri Nusantara