Deli Serdang | 1kabar.com
Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua remaja yang di duga sebagai anggota geng motor di Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/04/2024) subuh.
Belakangan kedua Remaja yang berhasil di tangkap tersebut berinisial RR (16tahun) dan MDA (17 tahun).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban menjelaskan bahwa penangkapan di lakukan sekira pukul 04.00 WIB setelah mendapat informasi dari warga masyarakat.
Menurut Janton mulai Sabtu (27/04/2024) Polres Pelabuhan Belawan telah melaksanakan Patroli Skala Besar sebagai langkah antisipasi terhadap geng motor, begal dan tawuran.
“Kegiatan Patroli ini di pimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan dan di bagi menjadi empat zona wilayah di sekitar wilayah Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya sambil menyebut mendapat informasi tentang adanya tawuran di Pasar 9, Desa Manunggal, Tim Patroli Presisi Sat Samapta yang berada di sekitar lokasi langsung merespon.
Lanjutnya, kedatangan Petugas membuat para Pemuda yang terlibat langsung membubarkan diri. Namun, dua orang di antaranya berhasil di tangkap.
“Dari tangan keduanya, Petugas berhasil menyita satu buah klewang yang di duga di gunakan dalam tawuran,” jelasnya sembari menyebut keduanya saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kiriminal Polres Pelabuhan Belawan guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban warga masyarakat.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat,” pungkasnya.(Redaksi/Jaguar0101KBR.Com)