1.Kabar.Com
Kota Langsa – Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat total 4.759,5 gram hasil pengungkapan tiga kasus selama Juni hingga Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Kamis (31/7/2025), sebagai wujud komitmen mendukung agenda Asta Cita Presiden RI dalam perang melawan narkoba.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK memimpin langsung pemusnahan yang disaksikan unsur Forkopimda, BNN, Pemko, hingga tokoh masyarakat. Barang bukti terdiri dari 2.605,5 gram sabu dan 2.154 gram ganja.
“Pemusnahan ini bagian dari akuntabilitas kami kepada publik, sekaligus penegasan bahwa peredaran narkotika tidak mendapat ruang di Langsa,” tegas Mughi kepada wartawan.
Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus yang melibatkan lima tersangka.
Kasus pertama, 4 Juni 2025 di Gampong Alue Merbo, Aceh Timur: Polisi menangkap Azhari Fauzi (28) dan Basri Usman (47) dengan 2.352 gram sabu.

Kasus kedua, 14 Juni 2025 di Langsa Timur: Syukrizal Ilyas (42), warga Aceh Utara, ditangkap saat membawa 2.154 gram ganja.
Kasus ketiga, 14 Juli 2025 di Gampong Seuneubok Aceh, Peureulak: Muksalmina (35) dan Ridwan (31) diamankan bersama 253,5 gram sabu.
Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka. Sabu dimusnahkan menggunakan blender berisi air yang dicampur oli bekas, lalu dibuang ke selokan. Ganja dibakar hingga hangus.

Turut hadir Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kajari Efrianto, Wakil Ketua PN Langsa Reza Adhian Marga, Kepala BNN Kota Langsa AKBP Muhammad Dahlan, serta perwakilan TNI, Dinas Kesehatan, Lapas, dan tokoh masyarakat.
Satresnarkoba Polres Langsa mencatat, pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 23.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Mari kita lawan narkoba bersama-sama,” tutup Kapolres.
Kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib.( : )
NS: Polres Langsa
( Wan Atjeh)





