Polri

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Perjudian Tanjung Mulia.

223
×

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Perjudian Tanjung Mulia.

Sebarkan artikel ini

BELAWAN  | 1Kabar.com

Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Jalan.Alumunium Raya Lingkungan 19, Gang Idaman,Kelurahan Tanjung Mulia Hilir,Kecmatan Medan Deli,pada Hari Jumat tanggal 02 September 2022 sekira pukul 16.00 Wib.

Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari media sosial akan adanya pengoperasian permainan judi di Jalan.Alumunium tersebut yang merupakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan,Akbp. Faisal Rahmat H.S.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,Akp.Rudi Saputra,SH.,MH Sabtu (03/09/2022) sore sekira pukul 18.00 Wib menjelaskan bahwa, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari media sosial bahwa lokasi tersebut di operasikan permainan judi.Kami dari langsung menindak lanjuti informasi tersebut.

Baca juga Artikel ini  Peningkatan Kemampuan Sat Kamling di Wilkum Polres Langkat

” Penggerebekan kami lakukan dengan pasukan gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dengan Polsek Medan Labuhan,kami tiba di lokasi pukul 15.20 Wib di lokasi kami tidak menemukan adanya permainan perjudian,di mana lokasi kami temukan dalam keadaan kosong.Kami juga memintai penjelasan dari Kepala Lingkungan 19 dan seorang pria bernama Bulolo yang mengupdate berita tersebut ke akun media sosial Facebook,” tutur Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,Akp.Rudi Saputra,SH.,MH.

Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa,hasil introgasi kami kepada saudara Bulolo bahwa,pada hari kamis tanggal 1 Septermber 2022 sekira pukul 20.00 Wib,dirinya melaporkan hal tersebut kepada Kepala Lingkungan 19 dan juga mengungah berita tersebut ke akun media sosial Facebook pada pukul 09.00 Wib tadi pagi ketika lokasi tersebut beroperasi. Kepala Lingkungan 19 yang mendapatkan laporan tesebut menjelaskan bahwa dirinya setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pengecekan dan melakukan membubarkan sekira pukul 14.00 Wib,sejumlah mesin meja tembak ikan langsung di angkat oleh pihak pengawas yang bernama Bobby.

Baca juga Artikel ini  Kapolsek Baturiti Pimpin Pengamanan Kunjungan Delegasi peserta KTT WWF di Kebun Raya Eka Karya Bali

” Kami tidak ada mendapati aktifitas apa pun di lokasi tersebut,semuanya sudah kosong,kami juga menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan ada-ada yang bermain judi dan melakukan aktifitas perjudian di lokasi tersebut,kami dari Polres Pelabuhan Belawan jajaran Polda Sumatera Utara bersama Polsek Medan Labuhan tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan dan proses hukum untuk pelaku perjudian,hal ini berdasarkan intruski Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut agar membabat habis seluruh jenis perjudian yang ada di wilayah,tegas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,Akp.Rudi Saputra,SH.,MH.(Z01/S79)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *