BELAWAN | 1kabar.com
Pelaku penyiraman bahan bakar minyak atau (BBM) yang menyambar kepada anak BP (43 tahun) warga Kelurahan Bagan, Kecamatan Medan Belawan terpaksa di antarkan Rumah Sakit Bhayangkara Medan akibat luka bakar yang di deritanya belum sembuh.
Hal itu di katakan Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP.Faisal Rahmat HS.,SIK.,SH.,MH,Sabtu (03/09/2022) saat paparannya konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan,pelaku lebih parah dengan luka bakar 80 persen.
” Sebelumnya,pelaku di rawat pada salah satu rumah di Jalan.Baru Perwira Pulo Brayan Medan dan setelah mulai sembuh di bantarkan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Kapolres.
Pelaku di tahan atas laporan orang tua korban Hevi Mariani Boru Situmorang (35 tahun) warga Jalan Baru Lorong 6 Veteran Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Deli.
Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 360 KUHP.
” Sangkaan,akibat perbuatan atau kelalaiannya telah mengakibatkan orang lain terluka yakni seorang anak anak,” ujar orang nomor : 1 di jajaran Polres Pelabuhan Belawan,itu di dampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,AKP.Rudy Sahputra,Kanit TPA Rostati.
Pada kesempatan itu Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP.Faisal Rahmat HS.,SIK.,SH.,MH mengatakan, kasus itu berawal saat korban Muhammad Wahyu Siregar (14 tahun) ketahuan mencuri ikan teri di warung pelaku.
Kesal akan perbuatan korban,pelaku yang sedang memegang botol berisi (BBM) jenis Pertalite membawa korban ke kamar mandi dan menyiramkan minyak bensin atau (BBM) tersebut ke tubuh korban.
Kemudian pelaku keluar dari kamar mandi dengan tetap memegang botol berisi minyak bensin di susul korban dari belakang.
Tidak lama kemudian korban terbakar api dari kompor gas yang menyala di dekatnya.Akibat kepanasan korban berlari dan mengejar pelaku yang kemudian ikut terbakar bersama anaknya yang berada di dekatnya.
Akibat kejadian itu,korban,pelaku beserta anaknya bernama Aldo (13 tahun) terbakar dan di bawa ke Rumah Sakit terdekat.
” Setelah menerima laporan,tim Resum melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah di bawa keluarganya ke Pulau Brayan.Di situlah pelaku kita tangkap kemudian di antarkan,” pungkas Kapolres.(Z01/S79)