Pematang Siantar | 1kabar.com
Bertempat di Lapangan Apel, Kapolres Pematang Siantar, AKBP. Yogen Heroes Baruno, SH., SIK di wakili Wakapolres, Kompol. Pardamean Hutahean, SH., SIK., MH pimpin apel gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2024 dan Apel Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan pada hari Rabu, 13 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
Kegiatan itu di tandai dengan penyematan tanda pita operasi dan pin keselamatan kepada perwakilan Polri, TNI dan Instansi terkait.
Wakapolres membacakan amanat tertulis Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si yang menyampaikan perlu kita pahami bersama bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, merupakan suatu hal yang di butuhkan dan di harapkan oleh masyarakat selaku pengguna jalan raya.
Namun pada kenyataannya berbagai permasalahan baik itu pelanggaran atau pun kecelakaan sering terjadi yang di sebabkan oleh beberapa hal termasuk kelalaian masyarakat itu sendiri atau human error.
Pada Tahun 2023, angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara sebanyak 6.739 kejadian atau menunjukkan peningkatan 4,2% bila di bandingkan dengan Tahun 2022 yaitu sebanyak 6.465 kejadian.
Selain itu, Polda Sumatera Utara telah melakukan penindakan pelanggaran lantas selama Tahun 2023 sebanyak 209.770 penindakan, yang terdiri dari tilang sebanyak 50.427 penindakan dan teguran sebanyak 159.343 penindakan.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk meningkatkan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polda Sumatera Utara selama Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, Polda Sumatera Utara menyelenggarakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Toba – 2024.”
Ada pun tujuan dari operasi ini adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Operasi, “Keselamatan Toba – 2024,” di laksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 12 Maret sampai dengan tanggal 25 Maret 2024 dengan target operasi yakni : keselamatan masyarakat pengguna jalan keamanan kendaraan umum dan pribadi titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Tampak hadir dalam apel gelar pasukan itu mewakili Forkopimda Kota Pematangsiantar, PJU Polres Pematang Siantar, Barisan Denpom I/I Kota Pematang Siantar, Barisan Kodim 0207/Simalungun, Barisan Gabungan Polres Pematang Siantar, Barisan Dishub Kota Pematang Siantar, Barisan Sat Pol PP Kota Pematang Siantar, Barisan Komunitas SMAC Pematang Siantar, Barisan Komunitas Ojol serta Tamu dan undangan lainnya.(Redaksi/Humas Polres Pematang Siantar/Zul1KBR.Com)





