Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pelaku Miliki Sabu Asal Kabupaten Simalungun

209
×

Polres Pematangsiantar Tangkap Empat Pelaku Miliki Sabu Asal Kabupaten Simalungun

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap empat jaringan pelaku peredaran Narkotika jenis sabu asal Kabupaten Simalungun pada hari Rabu, 6 Maret 2024 siang sekira pukul 13.30 WIB.

ke 4 pelaku itu masing-masing berinisial DW (32) warga Dolok Melangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, AM (23) selaku penjual warga Bangun 17 Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, BS selaku kurir (19) warga Bangun 17 Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan MP selaku Kurir (46) warga Bangun 17 Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP. Yogen Heroes Baruno, SH., SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP. JH Pasaribu, SH., MH dalam rilis persnya, pada Kamis, 7 Maret 2024 mengatakan pada hari Rabu, 6 Maret 2024 sekira pukul 13.30 WIB awalnya atas informasi masyarakat Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba menangkap DW di Jalan Tambun Timur Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar karena memiliki Narkotika jenis shabu.

Baca juga Artikel ini  Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Asal Kota Pematangsiantar di Nagori Karang Sari

Dari penggeledahan terhadap DW di temukan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Shabu bruto 1,20 Gram, 1 buah Handphone (HP) Merek Wiko Warna Biru dan Uang tunai Sebesar Rp. 100.000,00. Di interogasi DW mengaku shabu itu miliknya yang di peroleh dari AM di Jalan Asahan Bangun 17 Gang Nenas Huta IV Kabupaten Simalungun tepatnya di Perkebunan Karet.

Baca juga Artikel ini  Kegiatan UKW Mendapatkan Apresiasi Kabidhumas Polda Sulteng

Setelah di lakukan pengembangan, Tim Opsnal Unit 1 menangkap AM bersama dua kurirnya berinisial BS dan MP. Di mana dari AM di temukan barang bukti 1 buah Tas sandang warna hitam berisikan 1 plastik klip berisi 1 paket sabu bruto 0,53 Gram, 5 plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet, uang tunai Rp.150.000,00, 1 buah HP merek Vivo warna hijau, 1 unit Sepeda motor merek Jupiter z tanpa plat.

Baca juga Artikel ini  Siaran Pers Dewan Pers : Komunitas Pers Tolak Revisi RUU Penyiaran

Kemudian dari BS di temukan barang bukti 1 buah dompet kecil, uang tunai Rp. 220.000,00, 1 paket sabu bruto 0,17 Gram, 1 buah HP merek Samsung warna merah serta dari MP ditemukan uang tunai Rp.155.000,00, 1 buah HP merek Vivo warna silver.

Selanjutnya Tim Opsnal Unit 1 membawa ke empat pelaku beserta seluruh barang bukti di boyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Ke empat pelaku narkoba itu sudah diamankankan guna diproses lanjut.”(Redaksi/Zul1KBR.Com)