Serdang Bedagai | 1kabar.com
Polres Serdang Bedagai merespon cepat laporan masyarakat terkait video yang beredar di media sosial (Medsos) dan Pemberitaan Online mengenai dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu, 5 April 2025.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. Donny P. Simatupang, S.H., M.H. untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pengecekan dilokasi yang disebutkan.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Gabungan dari Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Firdaus turun langsung ke lokasi yang berada dibelakang Lapangan Futsal. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun meja tembak ikan seperti yang diberitakan.
“Setelah dicek, lokasi tersebut kosong. Tidak ada aktivitas apa pun, hanya bangunan lama yang digunakan untuk menyimpan Tiang Gawang Futsal,” jelas AKP Donny.
Warga masyarakat sekitar juga membenarkan bahwa lokasi itu sudah lama tidak digunakan dan tidak ada aktivitas perjudian disana.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai , IPTU. Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan video lama. “Tim sudah menyisir area sekitar dan hasilnya nihil. Tidak ditemukan bukti adanya perjudian,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama dari media sosial (Medsos). “Kami tegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Polres Serdang Bedagai akan bertindak tegas terhadap setiap praktik perjudian di wilayah hukum kami,” tutupnya.(***)





