Berita TerkiniDaerahKesehatanNasionalPeristiwaPolri

Polres Simalungun Memburu Pelaku Perampokan Karyawan di Minimarket

261
×

Polres Simalungun Memburu Pelaku Perampokan Karyawan di Minimarket

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | 1kabar.com

22 Maret 2024 – Sebuah percobaan perampokan berlangsung dramatis di Toko Alfamart Karangsari, Jalan Anjangsana Huta 4 Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Kamis malam, 21 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut keterangan Kapolsek Bangun, IPTU. Esron Siahaan, Polsek Bangun Polres Simalungun segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih dalam proses identifikasi.

Korban dalam peristiwa ini adalah Fitra Awaluddin (27 tahun), seorang Karyawan Tokoh yang sedang bertugas. Saat itu, dia bersama rekan kerjanya, Sulis Endartini (23 tahun) dan Sri Pantun Ariani (25 tahun), sedang melakukan penutupan Tokoh. Tiba-tiba, seorang laki-laki tak dikenal memasuki toko dengan wajah tersembunyi di balik helm fullface hitam.

Baca juga Artikel ini  Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Kereta Api Menabrak Seorang Pria

Pelaku yang mengenakan pakaian kotak-kotak dan celana panjang lea langsung mendekati Fitra Awaluddin, menuntut untuk di beri tahu di mana Uang di simpan. Awaluddin menjawab bahwa uang tersebut berada dalam brankas yang kuncinya di pegang oleh Pejabat Alfamart. Tidak mendapatkan apa yang di inginkannya, pelaku langsung mengeluarkan Pisau dan menyerang Awaluddin. Awaluddin berhasil menangkis beberapa serangan, namun terluka di sebagian jari dan pergelangan tangan kiri.

Baca juga Artikel ini  Ketua PERWAL : Pj Walikota Langsa Harus Bersikap Tegas Terkait Bimtek

Saksi mata, Sulis Endartini, berusaha mencari bantuan dengan berteriak minta tolong, yang menyebabkan pelaku panik dan melarikan diri menggunakan Sepeda Motor Honda Vario Biru Silver tanpa Plat Nomor teridentifikasi. Fitra Awaluddin saat ini sedang di Rawat di Rumah Sakit Horas Insani Kota Pematangsiantar karena luka yang di deritanya.

Polisi telah melakukan beberapa langkah investigasi termasuk menerima laporan dari korban, menggambar sketsa tempat kejadian perkara (TKP), dan mencatat kesaksian dari saksi-saksi. “Rencana tindak lanjut termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan korban, serta upaya pencarian atau memburu dan penangkapan pelaku,” ujar IPTU Esron Siahaan, menyampaikan komitmen pihak kepolisian dalam menanggapi kejadian ini.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Serdang Bedagai Bersama Polsek Jajaran Rutin Gelar Razia Skala Besar

Keberanian para karyawan dan reaksi cepat dari masyarakat setempat dalam mencoba menghadapi pelaku jelas menunjukkan solidaritas dan kesadaran keamanan yang tinggi di antara warga Simalungun. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan, sembari menjamin akan melakukan segala yang di perlukan untuk menangkap pelaku dan memastikan keamanan untuk semua.(Red/Humas/Zul1KBR)