Simalungun | 1kabar.com
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP. Ivan Rinaldy Pane, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun telah berhasil menangkap seorang laki-laki yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba pada Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan Septiawansyah Nasution, seorang laki-laki berusia 31 tahun, beralamat di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis satu buah tas sandang berisi Narkoba jenis sabu seberat 1,16 Gram dan 1,48 Gram, alat hisap sabu (bong), satu buah mancis, dan satu unit ponsel android merk Oppo,” jelas AKP Ivan, Selasa (27/05/2024).
Lebih lanjut Kasat Narkoba memaparkan, “Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Huta III, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan informasi dari masyarakat, rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPDA. Sugeng Suratman bersama Gamot dan Personel Sat Narkoba lainnya mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Yudi di daerah Kota Tebing, ” ungkap AKP Ivan.
Setelah pengakuan tersebut, Petugas melakukan pengejaran terhadap Yudi, namun yang diduga bahwa Yudi sudah mengetahui penangkapan Septiawansyah dan berhasil melarikan diri. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.
Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat mengurangi peredaran Narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
Sumber : (Humas Polres Simalungun)
Editor : (Chaidir Toweren)