BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Judi Jenis Togel di Namorambe

206
×

Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Judi Jenis Togel di Namorambe

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel.

Pelakunya seorang Pria berinisial MD, laki-laki (45 tahun) ditangkap rumah MD di Jalan Pembangunan Dusun I, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (25/02/2025).

Saat itu Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menjelaskan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 10.00 WIB Tim Jatanras mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang penulis nomor togel yang menjualnya kepada pembeli yang di ketahui di lakukan di depan rumahnya yang berada di Jalan Pembangunan, Dusun I, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya Tim melakukan penyelidikan ke TKP yang di maksud dan berhasil menemukan penulis judi nomor-nomor togel tersebut dan saat di temukan sedang menunggu pembeli nomor-nomor togel, Tim Jatanras langsung mengamankan pelaku lalu membawanya ke Mako Polresta Deli Serdang untuk di proses lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini  Jelang Ramadhan, Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Sosial Polri Presisi

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Risqi Akbar, SIK., MH, membenarkan bahwa Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah berhasil mengamankan pelaku judi jenis togel di Dusun I, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dan dari hasil penggeledahan Tim Jatanras mengamankan Satu Unit Handphone Merk VIVO Y02, Uang Tunai sebesar Rp. 30.000 dan Satu Lembar Kertas Undangan berisikan oret-oret nomor togel.

Baca juga Artikel ini  Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang Peringati HPSN Tahun 2025 di Kecamatan Galang

” Ya benar Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel yang sudah lama melakukan kegiatannya dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.

Baca juga Artikel ini  Sinergitas TNI-Polri, Kabid Propam Polda Sumut Direward Komandan Puspomad

Kemudian Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polri tetap komitmen terhadap pemberantasan judi di wilaysh hukum Polresta Deli Serdang.

“Ini adalah bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kompol Risqi.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.(***)