DaerahBerita Terkini

Polresta Manado Selidiki Dugaan Gudang Penampungan Solar Ilegal di Malendeng

173
×

Polresta Manado Selidiki Dugaan Gudang Penampungan Solar Ilegal di Malendeng

Sebarkan artikel ini

 

MANADO | 1Kabar.com

Sat Reskrim Polresta Manado dan Polsek Tikala Polresta Manado tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kelurahan Malendeng, Lingkungan 3. Keberadaan tempat tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WITA.

Baca juga Artikel ini  Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Ditjenpas Sumut Laksanakan Apel bersama Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan Razia Gabungan bersama TNI dan Polri

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Tikala segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 16.30 WITA. Di tempat kejadian, petugas menemukan sebuah gudang yang ditutup menggunakan terpal. Saat itu, tidak ada aktivitas yang berlangsung, dan pemilik gudang tidak ditemukan di lokasi.

 

Baca juga Artikel ini  Sambut Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M Pemkab Bireuen Gelar Takbiran

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan tujuh drum berbentuk kotak, di mana enam drum dalam keadaan kosong dan satu drum berisi setengah dari kapasitasnya dengan BBM jenis solar. Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Tikala guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Manado guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpanan BBM ilegal ini.

Baca juga Artikel ini  Harga Daging Meugang Pertama di Bireuen 170 - 180 Ribu Perkilogram

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan atau penjualan BBM ilegal guna mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Aba**