BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polrestabes Medan Amankan Dua Remaja Diduga Sekelompok Anggota Geng Motor di Medan, Senjata Rakitan Diamankan

149
×

Polrestabes Medan Amankan Dua Remaja Diduga Sekelompok Anggota Geng Motor di Medan, Senjata Rakitan Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (Dua) Remaja yang diduga sekelompok anggota geng motor setelah pengejaran menegangkan di kawasan Jalan Sampali, Lorong Jatirejo, Medan pada Minggu dini hari (03/11/2024).

Sekitar pukul 01.04 WIB, Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan menerima laporan dari warga masyarakat mengenai sekelompok anggota geng motor yang melakukan “rolling” atau konvoi liar dengan mengarah ke Jalan Sampali, yang dianggap mengganggu ketenangan masyarakat setempat.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Fajar Arianto dan Muhammad Galang, masing-masing berusia (15 tahun), warga Jalan Mabar Pasar 4, Medan. Dalam pengejaran yang berlangsung intens, mereka sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal ketika salah satu kendaraan mereka terjatuh ke dalam parit di Lorong Jatirejo, memungkinkan aparat untuk melakukan penangkapan.

Baca juga Artikel ini  Debat Kedua Cagub-Cawagub Aceh: Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi Tampilkan Gagasan Substantif

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyatakan apresiasinya terhadap upaya cepat yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan.

“Kami sangat mengapresiasi ketanggapan dan profesionalisme Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan dalam menangani laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok anggota geng motor yang meresahkan ini. Respons yang cepat dan sigap dari Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan berhasil menggagalkan potensi tindakan yang membahayakan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (04/11/2024).

Baca juga Artikel ini  Ratusan Masyarakat Kecamatan Pancur Batu Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Markas Pomdam/BB, Minta Tangkap dan Penjarakan Koptu Mirwansyah

Barang bukti yang diamankan di lokasi penangkapan menunjukkan indikasi kuat adanya niat melanggar hukum dari kelompok ini. Petugas menemukan 1 (Satu) Unit Motor Yamaha Mio berwarna Merah dengan Nomor Polisi BK 3560 AFY yang digunakan pelaku, serta beberapa senjata rakitan berupa sebuah ketapel, tiga anak panah, dan sebuah tongkat kayu. Barang-barang ini diyakini digunakan untuk kegiatan yang dapat membahayakan orang lain dan mengancam ketertiban umum.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi juga menambahkan bahwa tindakan tegas ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku geng motor lain yang kerap melakukan aksi berbahaya.

Baca juga Artikel ini  Babinsa Koramil 08/Silih Nara Bersama Masyarakat Dalam Kegiatan Komunikasi Sosial di Wihnibakong.

“Kejadian ini adalah pengingat bagi siapapun yang terlibat dalam aktivitas sekelompok anggota geng motor di wilayah Kota Medan, bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Hadi.

Kedua pelaku kini berada di Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen meningkatkan Operasi dan Patroli rutin guna mencegah aktivitas sekelompok anggota geng motor dan menjaga ketertiban di wilayah Kota Medan.(***)