Deli Serdang | 1kabar.com
Polrestabes Medan menggerebek basis Narkoba di Jalan Jambur, Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (13/09/2023) sore.
Dalam penggerebekan itu, Polisi menghancurkan sejumlah pondok-pondok dan bangunan permanen yang di tengarai sebagai lapak/barak untuk mengkonsumsi Narkoba. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti alat isap sabu (bong) dan lainnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Kamis (14/09/2023) mengatakan, Personel yang terlibat dalam penggerebekan itu di antaranya Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Sat Sabhara Polrestabes Medan, Sat Intelkam Polrestabes Medan, Polsek Kutalimbaru, Personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Denpom I/5 dan Koramil 0201 Medan.
“Personel gabungan melakukan penggerebekan serta menggeledah beberapa barak yang ada di sana. Hasilnya kita menemukan beberapa bong,” katanya, Kamis (14/09/2023).
Lanjutnya, selanjutnya barak-barak Narkoba itu di rubuhkan dengan menggunakan alat berat eskavator.
“Barang bukti yang di amankan berupa 8 bong, satu bungkus plastik berisi koin jakpot dan 1 pisau selanjutnya di bawa ke Mako,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)