Deli Serdang | 1kabar.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan operasi gerebek sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, seorang bandar sabu yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu diringkus, pada Selasa (12/08/2025).
Sarang Narkoba yang digerebek berada di area perladangan yang tak jauh dari pemukiman penduduk.
Penggerebekan dilakukan sebagai respon atas aduan dari masyarakat, yang resah dengan praktek jual beli Narkoba di lokasi penggerebekan.
“Dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang bandar sabu berinisial W, dan menyita 26 paket sabu siap edar. Kami juga temunan dua barak Narkoba, yang salah satu baraknya terdapat mesin judi jenis tembak ikan,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Thommy Aruan, S.H, S.I.K, M.H, pada Selasa (12/08/2025).
Dua barak Narkoba yang ditemukan, kemudian dihancurkan, dan dibakar, termasuk mesin judi meja tembak ikan yang ditemukan didalam barak, agar tidak adalagi praktek jual beli Narkoba di lokasi penggerebekan.
“Para pelaku di lokasi ini memanfaatkan akses ke lokasi yang sulit, ditambah lagi mereka menggunakan alat komunikasi HT dengan menempatkan orang diakses masuk, sehingga saat petugas datang, orang – orang yang ada dibarak dapat melarikan diri begitu mendapat informasi dari yang berada diakses masuk,” tambah Thommy.
Untuk memberantas praktek jual beli Narkoba ditempat ini secara menyeluruh, kawasan ini kini dalam pengawasan pihak kepolisian, dan orang – orang yang diduga terlibat dalam praktek jual beli Narkoba ditempat ini, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba, kini dalam pengejaran.(1kabar.com/Deli Serdang)





