Polsek Beo pertemukan Terlapor Berinisial TT Alias Tomi yang diduga melakukan pelemparan kerikil terhadap Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Jeremy Korayan sehingga mengenai badan Pengendara yang sementara mengendarai sepeda motor saat melewati jalan raya Desa Rusoh Kecamatan Beo Selatan Pada Hari Minggu tanggal 5 Januari 2025 sekira pukul 13.00 wita.
Kapolsek Beo Iptu Peter Nender, SH saat di Konfirmasi menyampaikan penanganan masalah pelemparan kerikil yang dilaporkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kepl. Talaud Jeremy Korayan, S.H., S.E., M.M terjadi di jalan raya desa Rusoh Kecamatan Beo Selatan Pada Hari Minggu tanggal 5 Januari 2025 pukul 13.00 wita dengan terlapor TT Pada hari ini senin tanggal 6 Januari 2025 pukul 18.00 wita bertempat di ruang Reskrim Polsek Beo dengan mempertemukan kedua belah pihak dan ditangani secara kekeluargaan.
Dengan adanya kesepakatan terlapor telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pelapor dan dikuatkan dengan Surat Pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh Terlapor. Senin, 6/1/2025.
Korban beserta pelaku setuju persoalan tersebut berakhir dengan kekeluargaan di Polsek Beo .”Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pihak lain atau pengguna jalan,” jelasnya





