MANADO, 1Kabar.com
Humas Polresta Manado – Polsek Bunaken Polresta Manado berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak berupa ayam melalui pendekatan problem solving. Kasus ini diungkap setelah adanya laporan dari sejumlah warga yang mengalami kehilangan ayam secara bersamaan dalam kurun waktu beberapa hari, Minggu (28/4/2024).
Polsek Bunaken melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap pelaku serta mengembalikan barang bukti berupa ayam yang dicuri. Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Dengan pendekatan problem solving, Polsek Bunaken melakukan mediasi antara pelapor dan para pelaku. Melalui mediasi ini, para pelaku sepakat mengembalikan ayam yang telah dicuri dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengganti kerugian yang telah ditimbulkan kepada para korban.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait mengapresiasi tindakan Polsek Bunaken dalam menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan yang tepat. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib
Aba**