BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polsek Deli Tua Berhasil Tangkap Satu Dari Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan STM Kecamatan Medan Johor

446
×

Polsek Deli Tua Berhasil Tangkap Satu Dari Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan STM Kecamatan Medan Johor

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Polsek Deli Tua berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor milik Armahanum yang terjadi Selasa (24/09/2024) lalu sekira pukul 07.00 WIB di Jalan STM, Suka Rindu Komplek Avisena Nomor : A5, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Kapolsek Deli Tua, Kompol. Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP. Maruli Tua Siregar mengatakan kejadian berawal saat korban bangun tidur dan keluar rumah, melihat sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi serta korban melihat gerbang sudah terbuka.

Baca juga Artikel ini  Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga DI Tengah Pelonggaran Kebijakan Moneter

“Selanjutnya korban melihat rekaman CCTV Komplek Perumahan, tampak ada tiga orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor telah mencuri sepeda motor milik korban,” ujarnya, Kamis (03/10/2024) sembari mengatakan selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua.

Kemudian Tim Reskrim Polsek Deli Tua yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan salah satu pelaku, RW (42) di Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dan menangkapnya, pada Sabtu (28/9/2024) lalu sekira pukul 18.30 WIB.

Baca juga Artikel ini  BBN Airlines Indonesia Ramaikan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tingkatkan Konektivitas Pulau Bali

“Tim menemukan satu set alat Kunci lengkap dengan mata kunci yang terbuat dari besi ujungnya diruncingkan dan satu unit Handphone merk Samsung yang berisikan chat jual beli Sepeda Motor Honda Beat BK 4922 AHQ Milik korban,” ucapnya.

Baca juga Artikel ini  Polres Badung Gulung 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hasil dari introgasi, RW mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milk korban dan beberapa tempat kejadian perkarah (TKP) lainnya di wilayah hukum Polsek Deli Tua bersama temannya inisial IJ dan IW yang berhasil melarikan diri daftar pencarian orang (DPO).

“Selanjutnya pelaku dan BB diboyong ke Mapolsek Deli Tua guna pemeriksaan lanjutan,” tandas Maruli.(***)