Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu

166
×

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus dua Pria terduga pengedar Narkotika jenis sabu, Kamis (21/03/2024).

Tersangka yang di amankan masing-masing yakni, berinisial S (39) warga Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, dan DS (2) warga Dusun II Bandar Pama, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

PS Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk mengungkapkan, kedua tersangka di amankan pada Rabu (20/03/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, saat berada duduk di bangku depan rumah warga di Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul.

Baca juga Artikel ini  Wujudkan Zero Halinar, Petugas Rutan I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Diduga Narkotika Jenis Ganja Kering

“Saat di lakukan penggerebekan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan kotak rokok yang di duga berisikan Narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Melihat kedua pelaku melarikan diri, Tim langsung melakukan pengejaran dan sekitar 10 Meter pelaku S dan DS dapat di tangkap.

Kemudian, lanjutnya, kedua pelaku kembali di bawa ke tempat awal dan di perintahkan untuk mengambil kotak rokok yang di tinggalkannya, saat di minta untuk mengeluarkan isinya di dapati plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih yang di duga sabu.

Baca juga Artikel ini  Oknum PNS Pemprov Sumut (N) Diduga Menipu Seorang Ibu Rumah Tangga di Medan

Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan sepeda motor, dan di jok sepeda motor tersebut di temukan 1 buah kantong plastik warna pink berukuran kecil yang di duga sabu.

“Saat kita interogasi pelaku S mengaku bahwa Narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya,” ujar Edward.

Baca juga Artikel ini  Peningkatan Kemampuan Sat Kamling di Wilkum Polres Langkat

Dari kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga buah plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih yang di duga sabu dengan total 181 Gram, dan Uang Tunai Rp. 470.000 yang di duga hasil penjualan sabu.

Kemudian, kedua tersangka berikut barang bukti di amankan ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya di limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai. “Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai,” tutupnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)