BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polsek Firdaus Berhasil Meringkus Pelaku Begal di Desa Simpang Empat

137
×

Polsek Firdaus Berhasil Meringkus Pelaku Begal di Desa Simpang Empat

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Polsek Firdaus berhasil meringkus Eko Julianto alias Eko, pelaku begal yang mengakibatkan seorang tukang ojek mengalami luka berat. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian yang terjadi di Dusun VIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (02/04/2025) malam.

Baca juga Artikel ini  Wakil Ketua PAC PP Percut Sei Tuan, Kamiso Hadiri Acara Gema Pawai Obor dan Parade Mobil Hias di Desa Sampali

Korban Misdi mengalami luka parah setelah diserang dengan pisau cutter oleh pelaku yang berniat merampas hartanya. Pelaku awalnya menggunakan jasa ojek Misdi dan meminta diantar ke beberapa lokasi sebelum akhirnya menyerang korban di tempat sepi.

Namun, korban memberikan perlawanan hingga pelaku gagal melancarkan aksinya dan melarikan diri. Warga masyarakat sekitar kemudian menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.

Baca juga Artikel ini  Ops Ketupat Agung 2025: Polsek Benoa Gelar Pengamanan Liburan Nyepi Dan Idul Fitri

Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Firdaus, AKP. Andi Sujenderal, melalui Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu. Anggiat Sidabutar bersama Tim bergerak cepat menyisir lokasi kejadian.

Sekitar dua jam kemudian, petugas mendapat informasi tentang seseorang yang mencurigakan duduk di teras rumah warga masyarakat. Polisi segera menuju lokasi dan berhasil menangkap Eko.

Baca juga Artikel ini  Pemerintah Kota Banda Aceh Menggelar Sayembara Desain, dengan Tema "Banda Aceh Kota Kolaborasi".

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini dijerat Pasal 365 Ayat 2 Junto 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.(***)