Serdang Bedagai | 1kabar.com
Polsek Firdaus berhasil meringkus Eko Julianto alias Eko, pelaku begal yang mengakibatkan seorang tukang ojek mengalami luka berat. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian yang terjadi di Dusun VIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (02/04/2025) malam.
Korban Misdi mengalami luka parah setelah diserang dengan pisau cutter oleh pelaku yang berniat merampas hartanya. Pelaku awalnya menggunakan jasa ojek Misdi dan meminta diantar ke beberapa lokasi sebelum akhirnya menyerang korban di tempat sepi.
Namun, korban memberikan perlawanan hingga pelaku gagal melancarkan aksinya dan melarikan diri. Warga masyarakat sekitar kemudian menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Firdaus, AKP. Andi Sujenderal, melalui Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu. Anggiat Sidabutar bersama Tim bergerak cepat menyisir lokasi kejadian.
Sekitar dua jam kemudian, petugas mendapat informasi tentang seseorang yang mencurigakan duduk di teras rumah warga masyarakat. Polisi segera menuju lokasi dan berhasil menangkap Eko.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini dijerat Pasal 365 Ayat 2 Junto 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.(***)





