Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Polsek Firdaus Meringkus Pria Terduga Pelaku Pencuri Meteran Listrik di Gudang Kantor PLN Sei Rampah

105
×

Polsek Firdaus Meringkus Pria Terduga Pelaku Pencuri Meteran Listrik di Gudang Kantor PLN Sei Rampah

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus Pria berinisial D alias Lelek (18), warga Dusun V, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, terduga pelaku pencurian di Gudang Kantor PLN Sei Rampah.

“Pelaku di tangkap Sabtu (11/05/2024) di Jalan Patuan Nagari Kota Pematang Siantar,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP. Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk, Minggu (12/05/2024).

Edward menjelaskan, pada Jumat (03/05/2024) Gudang Kantor PLN Sei Rampah di masuki pencuri. Atas kejadian tersebut, pihak PLN Sei Rampah kehilangan 18 Unit Meteran Retur dan 40 Meter Kabel Listrik yang sebelumnya di simpan di Gudang tersebut.

Baca juga Artikel ini  Tidak Berkutik, Polsek Patumbak Ringkus Pencuri 2 HP di Rumahnya

Merasa keberatan, pihak PLN Sei Rampah membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Firdaus sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/49 /V/2024/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Serdang Bedagai/Polda Sumut, tanggal 3 Mei 2024.

Mendak lanjuti laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus di pimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu. Maruli Sihombing segera melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa CCTV yang ada di Kantor PLN Sei Rampah.

Baca juga Artikel ini  Mencekam, Puluhan Preman Teror dan Serang Warga Jalan Selambo Toba, 2 Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rumah Dirusak

“Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku D alias Lelek memasuki Gudang dan melakukan pencurian di Gudang tersebut,” ujarnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku pencurian, lanjut Edward, Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Firdaus segera bergerak mencari informasi terkait keberadaan pelaku.

“Pada Sabtu (11/05/2024 sekira pukul 11.30 WIB, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada Kota Pematang Siantar, dan sedang menuju salah satu SPBU yang ada Jalan Patuan Nagari,” terangnya.

Tidak ingin buruannya kabur, Tim segera bergerak menuju lokasi di maksud dan menunggu kedatangan pelaku.

Baca juga Artikel ini  Polres Bener Meriah Lakukan Jum’at Bersih (Berbagi Kasih) Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Sesama

“Tak berselang lama, pelaku datang ke lokasi dengan di antar Gojek. Saat pelaku turun dari Gojek, Tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat di interogasi usai di amankan, pelaku mengakui perbuatannya. Tim selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Firdaus.

“Pelaku D alias Lelek saat ini sudah di amankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut. Pelaku di jerat melanggar Pasal 362 KUHPidana,” tegas Edward.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Note :
D alias Lelek = Dimas