Berita

Polsek Kuta Selatan Jaring 10 Pendatang Non Permanen di Kelurahan Benoa

184
×

Polsek Kuta Selatan Jaring 10 Pendatang Non Permanen di Kelurahan Benoa

Sebarkan artikel ini

Badung | 1Kabar.Com

13 April 2025 – Polsek Kuta Selatan menjaring 10 orang pendatang non permanen dari luar Bali dalam kegiatan pendataan yang digelar di wilayah Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (13/4).

Kegiatan dimulai pukul 15.00 WITA, menyasar kawasan kos-kosan di Jalan Pratama, Gang Nusa Ling. Celuk, Desa Adat Bualu. Tim gabungan terdiri dari satu personel Polsek Kuta Selatan dan dua anggota Linmas, dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, AIPTU I Made Nidia.

Baca juga Artikel ini  Teror Bom Molotov ke Rumah Wartawan, KKJ Sumut Desak Polisi Usut Tuntas

“Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak 10 orang pendatang dari luar Bali yang belum melapor diri. Mereka telah diarahkan untuk segera mengurus surat tanda lapor diri di kantor kelurahan,” ujar AIPTU I Made Nidia.

Baca juga Artikel ini  Wakil Bupati Deli Serdang Sampaikan Realisasi 98,87% Pendapatan Daerah Dalam Rapat LKPJ TA 2024

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cipta kondisi untuk menjaga keamanan wilayah menjelang momen-momen penting ke depan.

“Pendataan penduduk non permanen menjadi bagian dari strategi preventif kami. Tujuannya adalah memastikan setiap warga yang tinggal, terutama pendatang, tercatat dan terpantau keberadaannya untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap AKP Komang Agus Dharmayana.

Baca juga Artikel ini  Polres Pidie Tahan Pelaku Berkedok Rumah Bantuan RTL dari KP2Aceh

Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WITA dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar. Polsek Kuta Selatan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala.(van/r)