Berita

Polsek Kuta Selatan Jaring 6 Penduduk Non Permanen di Tanjung Benoa

149
×

Polsek Kuta Selatan Jaring 6 Penduduk Non Permanen di Tanjung Benoa

Sebarkan artikel ini

Kuta selatan Badung | 1Kabar.Com

minggu 6 maret 2025 Polsek Kuta Selatan menjaring enam penduduk non permanen asal luar Bali dalam kegiatan pendataan yang digelar di wilayah Kelurahan Tanjung Benoa, Minggu (6/4) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 Wita ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Benoa, AIPTU I NYM Wiranata Berata, S.H., dan melibatkan tim gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Babinsa, perangkat kelurahan, linmas, dan pecalang setempat.

Baca juga Artikel ini  Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi pada 6 April 2025, Ini Imbauan Dishub Provinsi Sumut Pemudik Pulang Lebih Awal

Pendataan dilakukan di rumah kos milik I Ketut Timtim yang berlokasi di Jalan Segara Geni, Gang Layur, Lingkungan Kerta Pascima. Dari hasil kegiatan, enam orang pendatang asal luar Bali terjaring dan diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Kelurahan Tanjung Benoa.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Libur Idul Fitri, Polsek Denpasar Selatan Gelar Pengamanan di Sejumlah Titik

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

“Kegiatan pendataan ini rutin kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan identitas dan keberadaan para penduduk pendatang. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, terlebih di daerah yang memiliki mobilitas tinggi seperti Tanjung Benoa,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini  Polsek Kuta Selatan Tertibkan Penduduk Non Permanen di Desa Pecatu

Sampai Kegiatan berakhir berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa ditemukan hal-hal yang mencurigakan.(***)