Berita Terkini

Polsek Malalayang Amankan Pelaku Penganiyaan dan Pemerkosaan di Malalayang

171
×

Polsek Malalayang Amankan Pelaku Penganiyaan dan Pemerkosaan di Malalayang

Sebarkan artikel ini

 

MANADO, 1Kabar.com

Humas Polresta Manado– Seorang gadis berusia 19 tahun, Dahlia dari Malalayang, menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial MA alias Muh (23 tahun), yang merupakan warga yang sama dengan korban.

 

Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 04.00 WITA di sebuah penginapan di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Serdang Bedagai Bersama Polsek Jajaran Rutin Gelar Razia Skala Besar

 

Menurut keterangan dari Polresta Manado, kejadian ini dimulai saat Dahlia bersama beberapa temannya sedang pesta miras bersama pelaku di mess tempat tinggal pelaku tersebut di salah satu penginapan di Kecamatan Malalayang.

 

Baca juga Artikel ini  Peningkatan Kemampuan Sat Kamling di Wilkum Polres Langkat

Sekitar pukul 05.30 WITA, beberapa teman Dahlia pamit untuk pulang, sementara Dahlia bersama seorang rekannya memilih untuk tetap tinggal bersama pelaku.

 

Dahlia mengaku kepada pihak kepolisian bahwa ketika dia berdiri dengan niat untuk pulang, pelaku langsung mendorongnya ke tempat tidur dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadapnya.

Baca juga Artikel ini  Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Simpang Dolok Merangir

 

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, pada hari Senin (13/5/2024) membenarkan kejadian tersebut, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh Polsek Malalayang tidak lama setelah Dahlia melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib.

Aba**