BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polsek Medan Baru Berhasil Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap Sudah 14 Kali Beraksi di Kota Medan

130
×

Polsek Medan Baru Berhasil Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap Sudah 14 Kali Beraksi di Kota Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polsek Medan Baru berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Empat pemuda yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam, diketahui telah 14 kali melakukan pembegalan diberbagai titik di Kota Medan, pada Selasa (28/10/2025).

Kapolsek Medan Baru, Kompol. Hendrik F. Aritonang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan masyarakat.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Total ada 14 lokasi kejadian yang telah kami identifikasi,” ujar Kompol. Hendrik F. Aritonang dalam konferensi pers, pada Selasa (28/10/2025).

Baca juga Artikel ini  Kelompok 4 Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Pesantren Al Ihsan Baron Bogor* *Fokus pada Sosialisasi Perencanaan dan Pengelolaan Manajemen Organisasi Siswa

Para pelaku biasanya beraksi secara berkelompok pada malam hari di lokasi-lokasi sepi. Aksi terakhir mereka terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan, di mana korban bernama Ridho (21) menjadi sasaran karena menolak menyerahkan sepeda motornya.

Tiga pelaku telah berhasil diamankan petugas, masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17). Sementara satu pelaku lainnya, berinisial D, masih dalam pengejaran.

Dari hasil pemeriksaan, Dafa diketahui merupakan residivis kasus serupa. Komplotan ini beroperasi disejumlah wilayah seperti Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, hingga Wahid Hasyim.

Baca juga Artikel ini  Sosok Humanis di Balik Seragam: Aipda Adi Prayudi, Kanit Reserse Sultan Daulat yang Dekat dengan Insan Pers

“Dari tiga orang yang ditangkap, tersangka berinisial DAT alias Dafa merupakan residivis. Mereka beraksi dibanyak tempat dan selalu membawa senjata tajam,” jelas Hendrik.

Dalam satu malam, para pelaku bahkan bisa beraksi hingga tiga kali. Sepeda motor hasil kejahatan dijual di pasaran gelap seharga sekitar Rp. 3 Juta per unit, dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba.

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kehidupan mereka, sebagian dipakai untuk membeli narkoba,” ungkapnya.

Baca juga Artikel ini  Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

Polsek Medan Baru saat ini masih memburu satu pelaku yang melarikan diri serta menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Kompol. Hendrik F. Aritonang menegaskan, berdasarkan atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, memperkuat pengawasan di wilayah rawan, dan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum di wilayah rawan. Setiap pelaku kejahatan jalanan akan kami tindak tegas sesuai prosedur. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.(NN0101)