Berita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPerusahaanPolri

Polsek Medan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Jukir Hotel GA

173
×

Polsek Medan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Jukir Hotel GA

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Surya Yudistira, Juru Parkir (Jukir) Hotel GA yang berinisial MB, pada Jumat (08/03/2024) sekira pukul 12.30 WIB.

Setelah di kejar selama 10 hari, akhirnya MB di tangkap saat bersama dengan beberapa rekannya berada Lobi Hotel GA Jalan SIsingamangaraja Medan.

Di lokasi saat penangkapan sempat terjadi adu argumentasi namun dengan sigap, Personel Polisi meminta pelaku menjelaskannya di Mapolsek Medan Kota.

Baca juga Artikel ini  Tingkatkan Kapasitas serta Potensi Masyarakat Kemenparekraf Gelar Workshop

Selanjutnya MB di boyong ke Mapolsek Medan Kota untuk di mintai keterangan sebagai pelaku penganiayaan terhadap Jukir Hotel GA.

Plh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu. Bambang Wahid saat di konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.

“Benar, kita sudah tangkap MB tadi siang,” ujarnya, pada Jumat (08/03/2024).

Lanjut Iptu Bambang, saat ini MB masih di periksa oleh penyidik terkait peranannya pada aksi penganiayaan tersebut.

“Hingga saat ini, pelaku masih kita mintai keterangan,” ucapnya.

Baca juga Artikel ini  Penyaluran KUR Masyarakat Aceh Dan Sosialisasi Leterasi Keuangan Syariah

Saat di tanyakan apakah MB akan di tahan, menjawab agar menunggu hasil pemeriksaan.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung,” tandasnya.

Terpisah, korban penganiayaan, Surya mengatakan bersyukur salah seorang pelaku telah di tangkap Polsek Medan Kota.

“Terima kasih dengan sigap Polsek Medan Kota dapat menangkap seorang dari pelaku penganiayaan. Mudah-mudahan semua para pelaku bisa di tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

Kasus berawal saat seorang Juru Parkir (Jukir) Hotel GA, Surya Yudistira (36) mengalami penganiayaan oleh seorang yang di sebut Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Areal Parkir Hotel GA Jalan Sisingamangaraja Medan, pada Selasa (27/02/2024) lalu.

Baca juga Artikel ini  Sosialisasi Bahaya Narkoba, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Gelar Police Goes To School

Akibat penganiayaan tersebut, dua Jukir, Surya dan seorang rekannya mengalami luka dan lebam di wajah serta badannya.

Merasa jadi korban penganiayaan, akhirnya Surya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Kota yang tertuang dalam laporan LP/B/113/II/2024/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut.(Redaksi/Zul1KBR.Com/T77)