MEDAN | 1kabar.com
Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Surya Yudistira, Juru Parkir (Jukir) Hotel GA yang berinisial MB, pada Jumat (08/03/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Setelah di kejar selama 10 hari, akhirnya MB di tangkap saat bersama dengan beberapa rekannya berada Lobi Hotel GA Jalan SIsingamangaraja Medan.
Di lokasi saat penangkapan sempat terjadi adu argumentasi namun dengan sigap, Personel Polisi meminta pelaku menjelaskannya di Mapolsek Medan Kota.
Selanjutnya MB di boyong ke Mapolsek Medan Kota untuk di mintai keterangan sebagai pelaku penganiayaan terhadap Jukir Hotel GA.
Plh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu. Bambang Wahid saat di konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.
“Benar, kita sudah tangkap MB tadi siang,” ujarnya, pada Jumat (08/03/2024).
Lanjut Iptu Bambang, saat ini MB masih di periksa oleh penyidik terkait peranannya pada aksi penganiayaan tersebut.
“Hingga saat ini, pelaku masih kita mintai keterangan,” ucapnya.
Saat di tanyakan apakah MB akan di tahan, menjawab agar menunggu hasil pemeriksaan.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung,” tandasnya.
Terpisah, korban penganiayaan, Surya mengatakan bersyukur salah seorang pelaku telah di tangkap Polsek Medan Kota.
“Terima kasih dengan sigap Polsek Medan Kota dapat menangkap seorang dari pelaku penganiayaan. Mudah-mudahan semua para pelaku bisa di tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.
Kasus berawal saat seorang Juru Parkir (Jukir) Hotel GA, Surya Yudistira (36) mengalami penganiayaan oleh seorang yang di sebut Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Areal Parkir Hotel GA Jalan Sisingamangaraja Medan, pada Selasa (27/02/2024) lalu.
Akibat penganiayaan tersebut, dua Jukir, Surya dan seorang rekannya mengalami luka dan lebam di wajah serta badannya.
Merasa jadi korban penganiayaan, akhirnya Surya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Kota yang tertuang dalam laporan LP/B/113/II/2024/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut.(Redaksi/Zul1KBR.Com/T77)






