BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polsek Medan Kota Tangkap LSN Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Parkiran Minimarket Sisingamangaraja

212
×

Polsek Medan Kota Tangkap LSN Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Parkiran Minimarket Sisingamangaraja

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polsek Medan Kota menangkap LSN alias Icen (26), pelaku spesialis pencurian sepeda motor di parkiran minimarket, Sabtu (04/01/2025), sekira pukul 01.00 WIB.

Pemuda pengangguran Warga Jalan STM Gang Suka Pura, Kecamatan Medan Johor itu, ditangkap atas laporan Yohannes Siahaan (35) Warga Jalan HM. Joni, yang kehilangan sepeda motor, beberapa waktu lalu.

Pelaku ditangkap atas Laporan Polisi (LP) tanggal 3 Januari 2025, degan korban Yohannes Siahaan, yang kehilangan Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Tahun 2018 BK 4604 AHW,” ujar Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu. Bambang Wahid, Sabtu (04/01/2025).

Baca juga Artikel ini  Ketua PAC GRIB JAYA Kecamatan Medan Baru Silen Kecam Penyerangan Terhadap Kantornya Minta APH Buru Pelaku

Disebutnya, pada Selasa (031/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB, korban pergi ke minimarket di Jalan Sisingamangara Medan, untuk membeli air galon dan memarkirkan sepeda motor di parkiran dengan stang terkunci.

“Selang 5 menit korban keluar dan melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Pidie : Hasil Olah TKP untuk Penyebab Kecelakaan di KM 77 Muara Tiga Tidak Ditemukan Jejak Rem

Selanjutnya, pada Sabtu (04/01/2025), sekira Pukul 01.00 WIB, Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi pelaku akan mencuri sepeda motor di minimarket di Jalan Gedung Arca.

“Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menuju indomaret Jalan Gedung Arca. Saat diamankan pelaku menyimpan kunci T yang digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor,” ucapnya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri. Ketika diberi tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

Baca juga Artikel ini  Wahyu Eka Putra Jabat Kakanwil Kemenkum Bali

“Saat dilakukan pemeriksaan test urin, pelaku positif menggunakan Narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian. Sepeda motor tersebut dijual seharga Rp. 2,5 Juta yang dipakai untuk membeli Narkotika dan membayar hutang.(***)