BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPolri

Polsek Medan Timur Amankan 2 Pelaku Curanmor

160
×

Polsek Medan Timur Amankan 2 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Personel Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masing-masing berinisial HE (38) warga Jalan Marindal I/Simpang Kongsi dan SS (49) warga Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (23/05/2024).

Kapolsek Medan Timur, Kompol. Briston Napitupulu kepada wartawan, Rabu (22/05/2024) mengatakan peristiwa pencurian Sepeda Motor milik Syawaluddin (19) warga Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu itu terjadi di parkiran Masjid Jalan Sidorukun, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur pada, Senin (08/04/2024) sore.

Baca juga Artikel ini  Kapolsek Linge Gelar Coffee Morning Bersama General Manager PT Tusam Hutan Lestari, Bahas Pencegahan Karhutla

“Atas pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy merah BK 4762 ZAR itu, korban membuat Laporan dengan Nomor : LP/B/231/IV/2024/Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan,” ujarnya, Kamis (23/05/2024).

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanah Karo Laksanakan Pengaturan Strong Point di Simpang Ujung Aji Berastagi

Petugas yang menerima laporan korban sambungnya, petugas langsung melakukan cek lokasi dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di kawasan Jalan Marindal I/Simpang Kongsi.

“Minggu (19/05/2024) sore petugas bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku. Dari tangan keduanya juga disita barang bukti Sepeda Motor milik korban dan 1 Honda Supra warna Hitam. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Redaksi/Jaguar0101KBR)

Baca juga Artikel ini  Patroli Rayon Samapta Polresta Manado Amankan Kendaraan R2 Tanpa TNKB

Editor : (Chaidir Toweren)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan DMTV Malang