BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polsek Sunggal Amankan Satu Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor 363 R2 di Sunggal

105
×

Polsek Sunggal Amankan Satu Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor 363 R2 di Sunggal

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Polsek Sunggal Telah mengamankan 1 (Satu) orang pelaku pencurian sepeda motor 363 R2, Rabu (16/07/2025)

Polsek Sunggal mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada diseputaran rumahnya di Jalan Binjai Km 16, Dusun Kampung Banjar, Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Perdana Siswa SMP Negeri 2 Galang Masuk Sekolah, Bupati Deli Serdang : Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak, SE., MH beserta Panit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu. Bimo Setiadi Strk dan Iptu. Fajri Lubis, SH menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku LD (35 tahun), Wiraswasta, Warga Jalan Binjai Km 15,5 Kampung Banjar, Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal.

Baca juga Artikel ini  Wakapolres Bener Meriah Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas: Komitmen Bersama Perangi Narkoba dan Judi Online

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti dan dilakukan pengembangan pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegar dan terukur terhadap pelaku.

Baca juga Artikel ini  12.222 Pelanggaran Terjaring Selama Sepekan Operasi Patuh Toba 2025, Polda Sumut Gencarkan Edukasi dan Pencegahan

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 (Buah) set kunci leter T dan topi hitam.(***)