Deli Serdang | 1kabar.com
Polsek Sunggal Telah mengamankan 1 (Satu) orang pelaku pencurian sepeda motor 363 R2, Rabu (16/07/2025)
Polsek Sunggal mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada diseputaran rumahnya di Jalan Binjai Km 16, Dusun Kampung Banjar, Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak, SE., MH beserta Panit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu. Bimo Setiadi Strk dan Iptu. Fajri Lubis, SH menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku LD (35 tahun), Wiraswasta, Warga Jalan Binjai Km 15,5 Kampung Banjar, Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti dan dilakukan pengembangan pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegar dan terukur terhadap pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 (Buah) set kunci leter T dan topi hitam.(***)





