Deli Serdang | 1kabar.com
Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Personel Polsek Tanjung Morawa melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembersihan puing-puing sisa kebakaran serta penyerahan bantuan sembako kepada warga masyarakat korban kebakaran di Jalan Penara Kebun, Dusun II, Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (09/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si yang diwakili langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP. Jonni H. Damanik, S.H., M.H., didampingi sejumlah Personel Polsek Tanjung Morawa, serta turut dihadiri oleh pihak Pemerintahan Desa Penara Kebun.
Bakti sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat Polsek Tanjung Morawa atas musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah semi permanen milik warga masyarakat pada Sabtu (07/02/2026) sekira pukul 12.40 WIB.
Adapun rumah yang terdampak kebakaran tersebut milik Runggun Ginting (66), seorang Pensiunan Buruh Kebun, dan Ali Usaman Siregar (83), juga Pensiunan Buruh Kebun, yang keduanya berdomisili di Jalan Penara Kebun, Dusun II, Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa. Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Tanjung Morawa bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan sisa-sisa puing kebakaran guna membantu meringankan beban para korban.
Selain itu, Polsek Tanjung Morawa juga menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada para korban kebakaran.
Kapolsek Tanjung Morawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir ditengah masyarakat, khususnya dalam situasi duka dan musibah. “Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak kebakaran,” ujarnya.
Kegiatan bakti sosial tersebut mendapat sambutan positif dan apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan kehadiran Polri yang dinilai cepat tanggap serta humanis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.(inn0101/nain)





